Find Us On Social Media :

Injak Kepala Prajurit TNI di Tempat Karaoke, Martisen Tambani Ternyata Bukan Preman Ecek-ecek, Pernah Masuk Penjara Karena Kasus Pembunuhan

Prajurit TNI bernama Sertu Melddy Mangeke dikeroyok dan dianiaya oleh dua orang preman.

GridHot.ID- Prajurit TNI bernama Sertu Melddy Mangeke dikeroyok dan dianiaya oleh dua orang preman.

Akibatnya, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube tvOneNews pada Jumat (19/1/2021), Sertu Melddy mengalami kritis.

Sertu Melddy tak sadarkan diri selama berhari-hari.

Menukil pemberitaan Tribun-Medan.com, peristiwa pengeroyokan dan penganiayaan itu berawal saat pelaku dan korban cekcok di lokasi karaoke, Bitung, Sulawesi Utara Senin (25/1/2021).

Baca Juga: Tubuh TNI Alami Mutasi Besar-besaran, Mantan Pangdam III/Siliwangi Dapat Tugas Baru, Begini Kata Marsekal Hadi Tjahjanto

Saat itu, Sertu Melddy Mangeke menegur pelaku lantaran melepaskan ayam di tempat hiburan itu.

Polisi pun diketahui sudah menangkap kedua pelaku yang bernama Ishak Tambani dan Martisen Tambani.

Keduanya kemudian ditahan di Polda Sulawesi Utara.

Informasi yang diperoleh Tribun Medan, Sertu Melddy Mangeke merupakan Babinsa Koramil 1310-02/Lembeh.

Baca Juga: Bongkar Detik-detik Kondisi Wismoyo Arismunandar Sebelum Meninggal, Andika Perkasa Ungkap Kenangannya Jadi Anak Buah Mantan KSAD: Gayanya Beda, Tidak Formal