6 Aparat Dibuatnya Mundur Teratur, Bandar Sabu Ini Tunjukkan Surat Swab Positif Covid-19 Usai Diborgol Petugas: Terpaksa Kami Awasi dari Radius 3 Meter

Kamis, 04 Februari 2021 | 16:13
Surya.co.id

Cowok Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Ngaku Positif Covid-19 Aparat Auto Mundur Ganti APD Dulu!

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade
Gridhot.ID - Seorang kriminal pasti memiliki seribu satu cara untuk melindungi dirinya dari tangkapan petugas.
Seperti yang dilakukan pria ini yang sempat buat petugas yang akan menangkapnya mundur.
Pasalnya pria pengedar sabu ini ternyatapositif Covid-19 saat akan ditangkap.
Baca Juga: Selangkah Lagi Menuju Pelaminan, Hubungan Ayu Ting Ting dan Adit Jayusman Malah Dihajar Kabar Miring, Foto Bersama Hilang Sampai Souvenir Nikahan Batal Dipesan, Ada Apa?
Terpaksa karena pengakuannya itu, petugas kepolisian Sat Reskoba Polres Lamongan Jawa Timur auto mundur.
Melansir dari Kompas.com, ternyata pengedar dan pengguna sabu-sabu ini adalah Bagus Pranoto (33) yang tak lain anggota Satpol PP Lamongan.
Petugas menggerebek tersangka di rumahnya di Jalan Soewoko No,143 RT. 003 RW. 003 Kel Sidoharjo kec. Lamongan Kab. Lamongan.
Baca Juga: Belasan Tahun Mengabdi di Bawah Keringat Raffi Ahmad, Pak Salim Sopir Sang Sultan Andara Buat Ayah Rafathar Kaget Saat Ungkap Kekayaannya Sekarang: Kerja dari Bujangan...
Saat ditangkap Bagus ternyata sedang isolasi mandiri karena positif virus corona atau Covid-19.
Dia baru mengaku Covid-19 setelah dibekuk di kamarnya dan diborgol petugas.
AKP Akhmad Khusen selaku Kasat Reskoba Lamongan pada Rabu (3/1/2021) kemarin, mengatakan dia bersama 6 anggotanya langsung mundur sejenak.
"Langsung anggota kita mundur beberapa langkah dan tersangka masih dalam keadaan diborgol, " kata Kasat Reskoba Lamongan, AKP Akhmad Khusen kemarin.
Baca Juga: Berkali-kali Kepergok Main Serong oleh Sang Istri, James Arthur Kojongian Mengaku Hanya Kekhilafan Semata, Suami Dokter Michaela Minta Diberi Kesempatan untuk Lanjutkan Jabatannya
Terpaksa, pihaknya hanya mengawasi tersangka dari radius 3 meter.
"Lha piye, setelah biborgol baru mengaku kalau ia positif Covid -19 sembari menunjukkan surat hasil pemeriksaan swab. Awak dewe girap - girap," ungkap Khusen serba salah.
Seperti penangkapan pada tersangka umumnya, polisi tidak berpikir terkait kemungkinan tersangka orang yang terjangkit Covid -19.
Baca Juga: Imej-nya Dimata Publik Belum Bersih, Michael Yukinobu Sesumbar Akan Segera Nikahi Sang Kekasih di Tahun Ini: 2021 Menikah, Mohon Doanya..
Begitu mendapati kepastian dengan bukti surat hasil swab dari RSUD dr Soegiri, eksekusi selanjutnya ditangani tim Dokkes Polres yang membawa tersangka dengan Alat Pelindung Diri (APD)nya dan langsung dibawa untuk isolasi mandiri lanjutan di Rusunawa jalan Veteran.
Dari kejadian ini, menurut Khusen pemgalaman ini akan menjadi perhatian bagi semua anggota yang bertugas di masa Pandemi Covid -19.
"Tidak boleh patah semangat dan tetap dengan strategi, " katanya.
Adapun 6 anggota yang terlibat dalam penangkapan tersangka Bagus, kata Khusen akan dilakukan swab.
Baca Juga: Rizky Billar Diam-diam Sudah Boyong Keluarga, Lesty Kejora: Serius Punya Niat Baik Tidak Mau Pacaran Kalau Udah Siap
Sementara ditanya mekanisme pemeriksaan tersangka setelah diketahui positif Covid -19, Khusen mengungkapkan, pihaknya akan melakukan video call.
Dijelaskannnya, pemeriksaan awal sudah dilakukan dan sudah banyak diakui oleh tersangka, termasuk ia sudah hampir setahun terlibat dalam jaringan peredaran sabu - sabu di Lamongan.
Saat digeledah, diketemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dan 1 buah sekrop dari sedotan, 1 buah bong alat hisap, dan buah HP Oppo F1s warna rose gold.
Baca Juga: Pasang Tameng untuk Mulan Jameela yang Selama Ini Dicap Pelakor, Ahmad Dhani Ungkap Maia Estianty yang Sebenarnya Menduakan Dirinya: Main dengan Suami Orang..
Tersangka pun dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, TribunJatim.com