Find Us On Social Media :

Mendikbud Resmi Tiadakan Lagi Ujian Nasional 2021, Nasib Kelulusan Pelajar Bergantung Pada 4 Opsi Pengganti Ini, Simak Jenjang dan Syaratnya!

Lulus 2021 Resmi Nggak Lewat Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan, Naik Kelas Juga!

Gridhot.ID – Pandemi virus corona di Indonesia hingga sekarang masih belum bisa teratasi secara menyeluruh.

Hal ini berdampak salah satunya terhadap sektor pendidikan.

Melansir dari Sosok.ID, hingga tahun 2021 ini Kemendikbud masih memberlakukan sekolah dari rumah selama pandemi.

Baca Juga: Dulu Dicerca dan Diusir Iis Dahlia Kerena Penampilannya, Waode Sofia Kini Bertransformasi, Warganet: Lebih Cantik dari Salsa Anaknya Iis Dahlia

Bagi siswa yang kini duduk di kelas 6 SD/sederajat, kelas 9 SMP/sederajat dan kelas 12 SMA/sederajat, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud) resmi menghapus Ujian Nasional (UN) 2021.

Pertimbangan penghapusan UN dan ujian kesetaraan 2021, terkait kondisi penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat.

Untuk itu, Mendikbud Nadiem Makarim telah mengumumkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional dan Ujian Kesetaraan Serta Pelaksanaan Ujian Sekolah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).

Baca Juga: Sudah Ayu Ting Ting Tutup Rapat-Rapat, Sang Adik Malah Bongkar Alasannya Batal Nikahi Adit Jayusman: Tugasmu Belum Selesai...

Menteri Nadiem, dalam surat edaran tersebut mengatakan perlu langkah responsif yang mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

"Ujian Nasional (UN) dan ujian kesetaraan tahun 2021 ditiadakan," kata Nadiem, dilansir dari SE tersebut.

Dengan ditiadakannya UN dan Ujian Kesetaraan, Kemendikbud telah mengeluarkan syarat kelulusan terbaru bagi siswa tingkat akhir.