Gridhot.ID - Sedang viral di sosial media terkait video seorang wanita yang marah-marah di tengah jalan cuma gara-gara diklakson.
Dikutip Gridhot dari TribunWow, seorang wanita di Malaysia marah-marah sambol mengumpat usai diklakson gara-gara putar balik sembarangan.
Setelah diselidiki lebih lanjut, ternyata sosok wanita itu merupakan prfesor dari sebuah universitas.
Dalam video tersebut nampak di rekaman dashcam dari Fadzli Amin yang diunggah ke Twitter pada Selasa (2/2/2021) menunjukkan wanita itu naik pitam dan menyumpahi Fadzli saat mereka berhenti di persimpangan lampu lalu lintas.
Fadzli berujar bahwa peristiwa itu terjadi di dekat RSUD Serdang, Malaysia.
Setelah kasus tersebut viral, ibu dosen dari Universiti Putra Malaysia (UPM) yang mengamuk di jalan tersebut akhirnya malah memolisikan pengemudi yang dimarahinya, Fadzli Amin.
Dilansir dari World of Buzz, profesor bernama Bahariah binti Khalid menuduh Fadzli mengemudi dengan berbahaya dan mengucapkan kata-kata kasar.
Di sisi lain, Fadzli juga melaporkan Bahariah ke Kepolisian Sepang, Malaysia, sebagaimana dilansir dari World of Buzz, Jumat (5/1/2021).
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, sebelumnya diketahui Bahariah marah-marah usai diklakson akibat melakukan putar balik sembarangan.
Video tersebut viral usai rekaman dashcam dari Fadzli yang diunggah ke Twitter pada Selasa (2/2/2021).
Video itu menunjukkan wanita itu naik pitam dan menyumpahi Fadzli saat mereka berhenti di persimpangan lampu lalu lintas.
Fadzli berujar bahwa peristiwa itu terjadi di dekat RSUD Serdang, Malaysia.
“Sekarang biar polisi menyelidiki dan menjalankan tugasnya. Semua video dan detailnya sudah diserahkan ke PDRM ( Polisi Diraja Malaysia),” ujarnya.
Dia juga menjelaskan, kalau dia tidak melanggar lampu lalu lintas di lokasi kejadian karena kedua lampu lalu lintas tersebut berwarna hijau untuk jalan lurus.
“Yang salah adalah saat pengemudi putar balik di pertigaan itu karena itu bukan tempat putar balik,” sambung Fadzli.
“Saya bertanya kepada polisi apakah saya salah membunyikan klakson seperti itu. Polisi mengatakan itu tidak salah,” imbuh Fadzli.
Menurut Sinar Harian, polisi telah memastikan bahwa pihaknya menerima laporan dari pada Rabu (4/2/2021).
Kepala Kepolisian Sepang, Ajun Komisaris Besar Polisi Wan Kamarul Azran Wan Yusof mengatakan bahwa dokumen investigasi telah dibuka dan kasus ini sedang diselidiki.
"Selain itu, polisi juga sudah mencatat keterangan seorang pria dalam kasus tersebut pada Kamis pukul 14.00," ujarnya.
(*)