Gridhot.ID - Mau dapat bantuan Rp 3 juta cair 4 bulan berturut-turut?
Langsung simak cara daftar pakai Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Untuk mendapatkan bantuan Rp 3 juta dari PKH ini ada syarat-syarat yang harus dipenuhi.
Penerima PKH terdiri dari dua komponen yang ada dalam keluarga.
Yang pertama yaitu ibu hamil, anak usia dini, keluarga, lansia, dan disabilitas.
Sementara komponen lainnya yaitu bantuan pendidikan keluarga PKH bagi anak usia sekolah SD hingga SMA.
Pemerintah sendiri mengalokasikan penerima manfaat PKH sebanyak 10 juta keluarga pada tahun 2021.