Find Us On Social Media :

Kebangetan! Terjerat Lingkaran Setan Judi Bola Online, Oknum Kepala Cabang Bank Ini Tilep Duit Nasabah Rp 10,7 Miliar

Oknum Kepala KCP Bank Kaltimtara di Sanur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara tilep uang Rp 10,7 miliar milik nasabah

GridHot.ID - Judi memang candu. Siapapun yang sudah masuk ke dalam lingkarannya, disebut bakal sulit untuk keluar.

Bahkan tak jarang, orang yang sudah kecanduan judi rela melakukan apa saja demi bisa berjudi.

Melansir Sripoku.com, hal ini juga dilakukan oleh seorang Kepala Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bank Kaltimtara di Sanur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Baca Juga: Gulung Tikar Diterpa Efek Pandemi, Pemilik Hotel-hotel Bintang 3 hingga 5 Jual Asetnya ke Marketplace, Bandrol Harga dari 90 Miliar hingga 2,7 Triliun

Pria berinisial BI (38) itu menggunakan uang perusahaan demi judi bola online.

Mau tahu berapa uang milik nasabah yang dihabiskannya untuk judi? Tidak tanggung-tanggung, duit yang ditilep mencapai Rp10,7 miliar.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Kaltara AKBP Didik Purwanto menuturkan, uang tersebut merupakan uang nasabah yang disimpan dalam brankas.

Baca Juga: Ajimumpung Dengan Jabatan, Pimpinan Bank di Bantaeng Sulsel Lecehkan 15 Karyawatinya Secara Bergantian, Jeruji Besi Nantikan Nasibnya Usai Lepas Jabatan

"Dengan jabatannya sebagai kepala kantor cabang, tersangka memiliki kunci brankas. Dia memiliki akses untuk mentransfer uang nasabah ke rekeningnya dan digunakan untuk taruhan judi bola online," ujar Didik saat dihubungi, Jumat (5/2/2021).

Menurut Didik, BI adalah pencandu judi bola online. Dalam sehari, dia bisa bertaruh Rp 50 juta, bahkan lebih, untuk permainan tersebut.