Find Us On Social Media :

Kepergok Langgar Aturan Ganjil Genap di Bogor, Ayu Ting Ting Dipaksa Petugas untuk Putar Balik, Polisi: Alasannya Tadi Sih Mau ke Rest Area

Artis Ayu Ting Ting terjaring petugas saat sistem ganjil genap di exit toll Baranangsiang, Kota Bogor, Sabtu (6/2/2021).

Gridhot.ID - Baru-baru ini Ayu Ting-ting kepergok sedang mengendara dan diberhentikan polisi di Bogor.

Hal tersebut terlihat dalam unggahan @lambe_turah pada Sabtu (6/2/2021).

Dikutip dari Kompas.com, Ayu diberhentikan karena terjaring razian Ganjil Genap yang sedang dilaksanakan petugas untuk penanganan pencegahan covid-19.

Baca Juga: Meski Lebih Muda 16 Tahun, Sosok Karlie Fu Suami Baru Ikke Nurjanah Bukanlah Orang Sembarangan, Dekat dengan Musisi Ternama Tanah Air

Ayu Ting Ting melanggar aturan ganjil genap saat melakukan perjalanan.

Ayu Ting Ting terkena razia saat keluar dari Gerbang Tol Bogor, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor.

Peristiwa itu baru saja terjadi pada Sabtu (06/02/2021).

Baca Juga: Rohimah Ucap Masih Mau Menerima Mantan Suami Kembali ke Pelukannya, Kiwil Malah Pamer Cium Mesra Venti Seakan Tak Peduli Omongan Masa Lalunya, Kibarkan Bendera Perang?

Ayu diminta putar balik oleh petugas karena kendaraan yang dibawanya memiliki nomor belakang ganjil yakni B 2409.

Sesuai pada tanggal di hari Sabtu kemarin, kendaraan yang boleh melintas yang memiliki plat nomor belakang genap.