Gridhot.ID - Sempat heboh terkait sosok Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara, James Arthur Kojongian yang viral akibat sebuah video.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Jamer Arthur Kojongian disebut seret istrinya sendiri dengan mobil dan hal itu nampak dalam video yang sempat viral tersebut.
Setelah sekian lama kini dirinya dicopot dari jabatannya dan mendapatkan sanksi sosial.
Namun ada babak baru dari kasus ini.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, James Arthur Kojongian diketahui melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polisi.
Dua akun tersebut dituding telah menyebarluaskan informasi bohong soal hubungan James Arthur Kojongian dengan Angel Sepang.
Michaela Paruntu yang telah dikhianati justru mendukung suaminya, James Arthur Kojongian membuat laporan di Polisi.
Michaela Paruntu bahkan ikut membantah isu yang menyebut James Arthur Kojongian meminta Angel Sepang menggugurkan kandungan.
Mikha juga membantah isu demi menggurkan kandungan, James Arthur Kojongan memberi uang miliaran hingga mobil mewah untuk Angel Sepang.
"Pada kesempatan kali ini juga saya menyampaikan berita yang sudah beredar yang mengatakan banyak hal, termasuk bilang menggugurkan kandung memberi uang, mobil dan hubungan 3 tahun semua itu tidak benar," kata Michaela Paruntu.
Michaela Paruntu juga mengizinkan James Arthur Kojongian melaporan akun yang menyebarkan isu soal hubungan Angel Sepang.
"Saya sebagai istri sudah mengetahui hal tersebut,
tidak juga melarang suami ketika hendak melaporkan ke Polisi sebagai pencemaran nama baik dan berita bohong," kata Michaela Paruntu.
Mikha, sapaan karib adik Tetty Paruntu ini menangis ketika mengungkap kondisi rumah tangga dengan James Arthur Kojongian.
"Sebagai seorang pelayan Tuhan juga pasti banyak yang bertanya, karena saya juga sudah melihat beberpa komentar di media sosial
saya bukan malaikat tapi saya seoran yang takut akan Tuhan
kita diajakarkan dalam pernikahan di keluarga Kristen kita harus saling mengampuni,
untuk itu saya mohon biarkan kiranya kami diberikan kesempatan untuk memperbaiki hubungan ini," kata Michaela Paruntu sambil menangis.
Sementara James Arthur Kojongian mengatakan pihaknya telah melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polisi.
Laporan itu berkaitan dengan isu soal hubungannya dengan Angel Sepang.
"Kami juga sudah menempuh jalur hukum kepada pihak polisi untuk melaporkan beberapa akun, " kata James Arthur Kojongian.
James menerangkan hubungannya dengan Michaela Paruntu kini sudah membaik.
James dan Mikha juga sudah menempuh sejumlah proses.
"Saya dengan Mikha dengan kehidupan kami yang sudah menjadi baik, proses pun sudah kami tempuh,proses di Badan Kehormatan saya dan Mikha juga sudah hadir untuk memenuhi klarifikasi,
sehingga proses di Badan Kehormatan kiranya beprosses dengan baik dengan berjalan sesuai koridor aturan yang ada, " kata James Arthur Kojongian.
James Arthur Kojongian menyadari banyaknya tekanan masyarakat yang memintanya mundur sebagai Wakil Ketua DPRD Sulut.
"Tekanan dari pihak luar maupun masyarakt itu wewenang dari masarakat itu sendiri,
karena memang dalam lembaga DPRD pasti kami menjalankan sesuai aturan,
sehingga saya dan Mikha menyampaikan terimakasih ataupun besar hati bagi adanya relawan perempuan atau yayasan perlindungan anak yang sudah memberi sebuah proses yang tahapan pada msyarakat," kata James.
James Arthur Kojongian berujar sanksi sosial yang kini ia dapat merupakan penghakiman terberat selama menjadi wakil rakyat.
"Biarkalah sanksi sosial yang saya terima ini merupakan sebuah pelajaran dan penghakiman terberat bagi saya yang saya terima sebagai wakil rakyat, " kata James Arthur Kojongian.
TribunnewsBogor.com melansir Tribun Manado, Diduga melalukan pencemaran nama baik, Wakil Ketua DPRD Sulut James Arthur Kojongian melalui pengacaranya melaporkan dua akun media sosial ke Polda Sulawesi Utara (Sulut).
Nicky Lumingas dan Ruby Rumpesak dua pengacara James Kojongian mengatakan laporan mereka ke polisi pada Jumat (5/2/2021).
Itu terkait video rekaman suara berdurasi 1 menit 54 detik yang beredar ke publik pada bulan Januari lalu.
Video rekaman suara itu beredar luas di media sosial melalui unggahan fanspage “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram “Lambe Turah Kawanua”.
Kuasa hukum James Arthur Kojongian memaparkan poin-poin pengaduan perihal video rekaman suara yang beredar sebagai berikut:
Pada sekitar tanggal 26 Januari 2021 atau setidaknya pada bulan Januari 2021 saya mendapati Video Rekaman Suara berdurasi 1 (satu) Menit, 55 (lima puluh lima) detik (bukti terlampir) yang di unggah oleh Fanpage Facebook benama “Mulu Rica-rica’ dan akun Instagram benama “Lambe Turah Kawanua”,
yang mana dalam video rekaman suara tersebut memuat hal-hal sebagai berikut:
Bahwa klien kami merupakan juri di ajang pemilihan Putra Putri Tomohon tahun 2018.
Hal ini telah dibantah oleh Ikatan Putra-Putri Tomohon bahwa klien kami tidak pernah terlibat dalam ajang tersebut.
– Isi lengkap video tersebut bahwa pada tahun 2019 atau 2018 akhir, klien kami menyuruh seorang perempuan bernama Angel untuk mengguggurkan kandungan dengan imbalan memberikan uang sebesar 1 (satu) Miliar.
Untuk kedua kalinya klien kami menyuruh perempuan bernama Angel (AS) agar mengguggurkan kandungannya dengan imbalan mobil Toyota Fortuner.
– Klien kami menyatakan bahwa isi video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan tidak mempunyai dasar hukum yang kuat sehingga isi dari video rekaman suara tersebut mengandung berita bohong (hoax).
– Lewat pemberitaan yang ada, Ikatan Putra Putri Tomohon telah mengklarifikasi bahwa klien saya tidak pernah terlibat dalam ajang pemilihan Putra Putri Tomohon baik sebagai Pengurus Panitia-Panitia maupun Juri dari tahun 2007 sampai dengan tahun 2019,
dengan demikian bahwa isi dari video rekaman suara tersebut adalah tidak benar dan mengandung berita bohong (hoax).
"Oleh karena adanya video tersebut klien saya, pribadi dan keluarga besarnya merasa sangat dirugikan karena telah mencemarkan nama baik klien kami," kata Nicky Lumingas.
Untuk itu dengan adanya video rekaman suara tersebut yang diunggah oleh akun tersebut di atas,
selaku penasehat hukum ingin memproses hukum sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Dia mengatakan menyangkut tuduhan-tuduhan dalam video itu, tidak mempunyai alat bukti yang kuat.
“Untuk itu, Saya kuasa hukum JAK langsung membuat pengaduan ke Polda Sulut
agar opini publik kepada JAK tidak melebar, karena itu sangat merugikan,” pungkasnya.
(*)