Ketagihan Main Judi Online, Pria Ini Nekat Bobol Motor Ibunya Sendiri untuk Modal, Nyaris Masuk Bui Jika Tak Karena Hal Ini!

Kamis, 11 Februari 2021 | 09:13
SURYAMALANG.COM/MOHAMMAD ERWIN

QT meminta maaf dan mencium kaki ibunya usai nyaris masuk penjara gara-gara curi motor

Gridhot.ID - QL (24) berlutut dan mencium kaki ibu kandungnya, Suryati, di hadapan polisi.

Pemuda tersebut nekat mencuri dan menjual sepeda motor ibunya sendiri untuk bermain judi online.

Pepatah kasih ibu sepanjang masa terbukti benarnya.

Baca Juga: Disindir Nassar Karena Batal Menikah dengan Adit Jayusman, Ayu Ting Ting Langsung Emosi, Sang Pedangdut: Ngapain Sih?!

Sebab, alih-alih marah dan membenci, Suryati mengaku memaafkan perbuatan anaknya tersebut.

Melansir Kompas.com, Kapolres Malang AKBP Hendri Umar menerangkan, kasus ini terungkap bermula dari laporan Suryati dari Kepanjen yang menyatakan dirinya mengalami kehilangan sepeda motor beserta BPKB.

Laporan tersebut diterima Polres Malang pada 21 November 2020.

Baca Juga: Ditinggalkan Ustaz Maaher dengan Kondisi Tak Bekerja, Sang Istri Mendadak Ketiban Rezeki Untuk Urus Masa Depan 2 Anaknya, Sosok Ini Siap Bantu Ekonomi Keluarga Mendiang

Setelah beberapa lama melakukan penyelidikan, polisi mengetahui bahwa motor Suryati ternyata dicuri oleh anaknya sendiri, QL.

"Kami melakukan upaya penyelidikan hingga penyidikan dan dilakukan penangkapan pada si pelaku yang merupakan anak kandung dari si pelapor," kata Hendri.

"Ternyata benar adanya bahwa dia yang mengambil motor beserta BPKB di rumah ibunya," tutur Hendri.

Ironisnya, motor itu digunakan untuk modal sang anak melakukan judi online.

Ketika melakukan penyelidikan, petugas menemukan fakta lain yang mencengangkan.

Baca Juga: Hasil Investigasi WHO di Wuhan Bisa Bikin Seantero Jagad Marah, Parlemen Inggris: Ini Sepenuhnya Menutupi Kesalahan

Pelaku diketahui tak segan melakukan tindak kekerasan kepada ibunya dan kedua adiknya.

Akibat perbuatannya, pelaku sempat akan dijerat Pasal 363 Ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian, serta Pasal 367 Ayat 2 KUHP tentang pencurian dalam keluarga.

Namun, melihat pelapor dan terlapor ialah ibu dan anak, polisi berupaya melakukan restoratif justice.

Baca Juga: Sempat Dituding Batal Nikah karena Masalah Mahar, Pakar Numerologi Ini Bongkar Tabiat Asli Ayu Ting Ting: Pihak Calon Suami Merasa Tak Dihargai

Sang ibu pun akhirnya bersedia mencabut laporan dan memaafkan putranya.

"Ibu (korban) ini berkenan dan menerima perkara ini telah selesai setelah dibuatkan surat pernyataan di hadapan penyidik," terang Kapolres Malang tersebut.

"Saya memaafkan anak saya. Semoga ke depannya menjadi anak yang lebih baik. Bisa menjadi berbakti kepada keluarga," kata Suryati, sembari berlinang air mata.

Tak lama kemudian, tersangka langsung berlutut dan mencium kaki ibunya sembari meminta maaf.

"Saya minta maaf kepada keluarga. Saya tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. Saya tidak akan melakukan judi online lagi," janjinya disaksikan oleh ibu kandung, Kapolres Malang, dan Kasat Reskrim Polres Malang.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, Surya.co.id