Mobil Mewah dan Kapal LNG Terbesar di Indonesia Tak Luput, Ini Sejumlah Harta Kekayaan Heru Hidayat yang Disita Kejagung

Kamis, 11 Februari 2021 | 11:13
dok. Kejagung via kontan.co.id

Kejagung menyita LNG Aquarius milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

GridHot.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menyita aset tersangka.

Kali ini, Kejagung menyita aset tersangka yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Melansir Tribunnews, sebelumnya diberitakan bahwa Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri menetapkan 8 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri (Persero) pada Senin (1/2/2021) lalu.

Baca Juga: Aneh! Gajinya Hanya 18,9 Juta, Jaksa Pinangki Bisa Pekerjaakan Tujuh Karyawan dengan Bayaran Rp 36,3 Juta Sebulan, Majelis Hakim Ungkap Hal Ini

Penyidik Kejagung RI juga telah menyita satu aset tersangka yaitu Direktur PT Hanson Internasional Benny Tjokrosaputro yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi PT Asabri (Persero).

Aset yang disita adalah 566 bidang tanah di daerah Maja, Kabupaten Lebak, Banten.

Total, luas tanah atas nama Benny Tjokrosaputro itu seluas 194 hektare.

Baca Juga: Bisa Habiskan Uang Rp 70 Juta Per Bulan Meski Gajinya Tak Seberapa, Jaksa Pinangki Terbukti Terima Suap dari Djoko Tjandra, Harta Warisan Suami Pertama Hanya Alasan Mengada-ada

Penyitaan aset itu untuk menutupi kerugian negara dalam status Benny sebagai tersangka.

Ke depan, Kejaksaan Agung RI juga membuka kemungkinan menyita aset tersangka lainnya.

Melansir sumber yang sama, Kali ini, Kejagung menyita 20 kapal mewah milik Direktur PT Trada Alam Minera Heru Hidayat.

Demikian disampaikan oleh Direktur Penyidikan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Febrie Adriansyah.

Baca Juga: Tetap Romantis Pakai Baju Resepsi di Tengah Genangan Air, Foto Pasangan Pengantin Ini Viral Usai Gelar Pesta Nikah Saat Banjir, Netizen: yang Punya Kostum Menangis!

"Ada 20 kapal tuh disita, kasus Asabri punya HH (Heru Hidayat). Kejar kemana dapat," kata Febrie di Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (9/2/2021) malam.

Dijelaskan Febrie, satu di antara 20 kapal yang disita bahkan diyakini sebagai kapal pengangkut gas alam cair atau Liquefied natural gas (LNG) terbesar di Indonesia.

"Kapalnya 1 (unit) terbesar di Indonesia untuk angkut LNG. Posisinya masih bersandar di wilayah Indonesia semua," jelas Febrie.

Baca Juga: Bakal Bikin Hadi Tjahjanto Sunggingkan Senyuman, TNI Berhasil Kalahkan Presiden dan Polri, Anak Buah Sang Panglima Jadi Institusi Paling Dipercaya

Dilansir dari Kontan.co.id, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, telah melakukan penyitaan beberapa barang bukti yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT Asabri (Persero).

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengungkapkan penyitaan barang bukti dalam perkara atas nama Tersangka HH (Heru Hidayat), yaitu, satu unit mobil Ferari type F12 Berlinetta No.Pol. B15TRM beserta STNK, BPKB dan tanda bukti pelunasan pembelian kendaraan, satu unit kapal LNG Aquarius atas nama PT Hanochem Shipping.

via kontan.co.id

Mobil ferari type F12 Berlinetta yang ikut disita Kejagung terkait kasus ASABRI

Baca Juga: Usut Dugaan Bancakan Korupsi Bansos Eks Menteri Juliari Batubara, KPK Pakai Strategi 'Makan Bubur dari Pinggir', Begini Penjelasan Ali Fikri

"Selain itu ada dokumen kepemilikan kapal sebanyak 9 (sembilan) Kapal Barge/ Tongkang dan 10 (sepuluh) Kapal Tug Boat," kata Leonard dalam siaran resmi yang diterima kontan.co.id, Rabu (10/2/2021).

Leonard mengatakan, penyitaan barang bukti perkara atas nama Tersangka BTS, yaitu, tanah seluas 194 hektare terdiri dari 566 sertifikat tanah Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Curugbitung, Kecamatan Sajirah dan Kecamatan Maja Kabupaten Lebak Provinsi Banten;

Selain itu ada tanah seluas 33 hektare yang terdiri dari 158 sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di Kecamatan Kalang Anyar, Kecamatan Cibadak, dan Kecamatan Rangkas Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

Baca Juga: Embat Miliaran Dolar AS Milik Rakyat, Terbongkar Cara Mantan Presiden Nigeria Berburu Uang, Kini Jarahannya Berubah Jadi Harta Karun Internasional

"Proses penyitaan dilaksanakan dengan memenuhi protokol kesehatan yaitu menggunakan masker, sarung tangan, serta menjaga jarak," imbuh Leonard. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Tribunnews.com, Kontan.co.id