Ungkap Seluruh Gedung-gedung Mewah Milik Sukanto Tanoto di Jerman, Proyek Openlux Curigai Sang Raja Sawit Asal Indonesia Tersangkut Kasus Besar Ini

Senin, 15 Februari 2021 | 13:42
tanotofoundation.org

Sukanto Tanoto disebut menguasai lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) di kawasan calon ibu kota baru RI di Kalimantan Timur.

Gridhot.ID - Nama Sukanto Tanoto memang sudah sangat terkenal di dunia.

Dirinya merupakan salah satu pebisnis besar yang namanya sangat disoroti para taipan bumi.

Namun kini Sukanto Tanoto, sang raja sawit asal Indonesia tersebut sepertinya sedang jadi incaran para jurnalis ini.

Dikutip Gridhot dari Kontan, sebuah kolaborasi jurnalis internasional dalam proyek OpenLux menyisir data-data yang ada di perbankan Luxembourg yang dicurigai menjadi bagian dari operasi pengemplangan pajak para miliarder dunia.

Baca Juga: Minta Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Buka Praktek Penggandaan Uang Abal-abal hingga Raup Untung Puluhan Juta Rupiah, Berikut Strategi Licik Pelaku Buat Korban Lengah

Hal serupa pernah dilakukan kolaborasi jurnalis yang mengungkap skandal Panama Papers.

Dokumen-dokumen OpenLux mengungkap kepemilikan gelap gedung-gedung Sukanto Tanoto dan anaknya, Andre di Jerman.

Dokumen tersebut mengungkap, pada 2019, Andre Tanoto membeli satu dari tiga gedung mewah rancangan arsitek kondang Frank O. Gehry di kota pusat perekonomian Düsseldorf, ibu kota negara bagian Nordrhein Westfalen (NRW).

Gedung tersebut dibeli seharga 50 juta euro (sekitar Rp 847 miliar).

Baca Juga: Alih-alih Kapok Dihujat, Aldi Taher Justru Kembali Senggol Mantan Pacar Nikita Mirzani Gegara Hal Ini, Kiki The Poters: Tiap Orang Punya Hak!

Dikutip Gridhot dari Salon.com, Frank O.Gehry sendiri merupakan arsitek terkemuka yang berhasil memenangkan penghargaan Pritzker dan terkenal dengan ukitan unik di bangunan buatannya, jadi tak heran jika siapapun yang berhasil memiliki karyanya akan jadi sorotan.

Tak lama kemudian, Tanoto Sukanto, membeli bekas istana Raja Ludwig di München. Gedung empat lantai itu, yang sekarang menjadi kantor pusat perusahaan asuransi Allianz di kawasan prestisius Ludwigstrasse.

Menurut dokumen OpenLux, gedung tersebut dibeli seharga 350 juta euro atau sekitar Rp 6 triliun.

Beli properti di Jerman lewat Cayman Islands Sumber dokumen OpenLux salah satunya adalah keterangan dari anggota Parlemen Uni Eropa dari fraksi Partai Hijau, Sven Giegold.

Baca Juga: Punya Kelainan Hiperseks, Pemuda Asal Serang Nekat Rudapaksa Mayat Pejual Sayur Sebelum Akhirnya Dibuang ke Selokan, Korban Sempat Memohon Sebelum Dihabisi: Jangan, Anak Saya Banyak

Dia mengungkapkan, keluarga Sukanto Tanoto melakukan pembelian terselubung lewat beberapa perusahaan cangkang di Cayman Islands, Singapura, dan Luxembourg.

Dia menyebut, pembelian terselubung biasanya dilakukan untuk pengemplangan pajak atau pencucian uang dan sangat merugikan Jerman, Luxembourg dan Indonesia.

Otoritas di Jerman tidak mengetahui bahwa konglomerat sawit asal Indonesia itu yang membeli properti-properti tersebut, kata dia.

Organisasi lingkungan Greenpeace menyebut Sukanto Tanoto sebagai "sosok perusak hutan terbesar dunia" dan menuduh praktik bisnis minyak sawitnya terlibat berbagai pelanggaran hak asasi manusia dan berbagai praktik penghindaran pajak.

Baca Juga: Dunia Lawak Tanah Air Sukses di Jajakinya Sejak Muda, Pelawak Senior Ini Ternyata Punya Cita-cita Jauh Dari Kesuksesannya Sekarang: Kalau Ga Ketemu Rudi Sipit ya Jadi Dokter

Sven Giegold menekankan, praktik pengemplangan pajak merugikan tidak hanya Jerman dan Uni Eropa, melainkan juga Indonesia. Di Jerman saja, kerugiannya mencapai lebih 20 miliar euro.

Investigasi dimungkinkan 'aturan transparansi' Uni Eropa

Proyek OpenLux digalang oleh OCCRP, platform jurnalisme investigatif untuk mengungkap kasus-kasus kejahatan terorganisir dan korupsi skala besar, yang dalam proyek ini berkolaborasi dengan media Prancis Le Monde dan media Jerman Süddeutsche Zeitung (SZ).

Investigasi untuk pelacakan kepemilikan yang dibeli dengan konstruksi perusahaan cangkang dimungkinkan di Uni Eropa, setelah ditetapkan Aturan Transparansi pada 2018 untuk memerangi korupsi, pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Baca Juga: Tertawa Getir Dengar Aurel Hermanysah dan Atta Halilintar Bakal Nikah Bulan Depan, Krisdayanti: Saya Belum Dilibatkan

Aturan ini mewajibkan negara-negara anggota Uni Eropa membuat daftar kepemilikan secara transparan yang memuat nama-nama pemilik properti dan usaha maupun pemegang saham.

Investigasi OpenLux mengungkapkan, di Luxembourg saja ada sekitar 55.000 perusahaan cangkang yang mengelola dana sampai 5 triliun euro.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Salon.com, kontan