Find Us On Social Media :

Totalnya Rp 8,7 Miliar, Inilah Rincian Barang Gratifikasi dari Raja Salman untuk Presiden Jokowi, KPK: Telah Diserahkan Kepada Kementerian Keuangan

Presiden Joko Widodo dan Raja Salman

GridHot.ID - Indonesia memiliki hubungan yang cukup baik dengan Arab Saudi.

Melasir pemberitaan Surya.co.id, Raja Arab Saudi King Salman bin Abdul Aziz al-Saud diketahui pernah berkunjung ke Indonesia tahun 2019 lalu.

Dalam kunjungan itu, Raja Salman memberikan sejumlah barang hadiah untuk Presiden Jokowi.

Barang-barang itu kemudian dilaporkan dan disimpan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Arab Saudi Belum Buka Pintu Lebar untuk Jamaah Haji Luar, Indonesia Tetap Pasang Kuda-kuda, Kemenag Siapkan Semua Dananya dari Sekarang

Kini hadiah berupa 12 item barang itu diserahkan Kementerian Keuangan senilai Rp 8,7 Miliar.

Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati mengatakan Sekretariat Negara sudah menyimpan barang-barang gratifikasi yang merupakan pemberian dari Raja Salman tersebut.

"KPK telah menyerahkan 12 item barang gratifikasi senilai Rp 8,7 Miliar kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pada Selasa, 9 Februari 2021 bertempat di Kantor Kasetpres," kata Ipi Maryati dalam keterangan tertulis seperti dikutip Kompas.com, Senin (15/2/2021).

Baca Juga: Prediksi Militernya Jadi Nyata, Arab Saudi Geger Usai Houti Lancarkan Serangan Udara Dadakan, Bandara Abha Porak Poranda Terbakar