'Melengos' Saat Dicecar Pertanyaan oleh Jaksa, Marshanda dapat Teguran Keras di Pengadilan: Yang Mulia Saksi Supaya Bisa Melihat ke Depan!

Rabu, 17 Februari 2021 | 18:42
Instagram @karenpooroe @marshanda99

Kolase foto Karen Pooroe dan Marshanda

Gridhot.ID - Kasus antara Marshanda dengan Kareen Pooroe berlanjut ke Meja Hijau.

Dikabarkan Grid.ID sebelumnya, Marshanda sempat menerima tudingan menjadi selingkuhan suami Karen Pooroe, Arya Satria Claproth.

Tudingan tersebut dilemparkan Karen Pooroe pada Marshanda di tahun 2019 lalu.

Baca Juga: Dituding Jadi Pelakor di Rumah Tangga Ayus Sabyan, Nissa Sabyan Disebut Tak Mau Pisah Sampai Istri Sang Keyboardis Gugat Cerai: Udah Bertahun-tahun...

Saat itu, Karen Pooroe menyebut bahwa sang suami teleponan dengan Marshanda.

Akhirnya peristiwa penganiayaan pun menimpa Karen Pooroe yang diduga dilakukan oleh Arya Satria Claproth.

Kasus pun dilanjutkan di persidangan di Pengadilan Negeri Kelas I A Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (16/2/2021).

Baca Juga: Seolah Tak Mau Kalah dari Brisia Jodie-Julian Jacob, Marion Jola Pamer Kemesraan Bareng Pacar Baru di Hari Valentine, Netizen Puji Paras Cantiknya

Dia jadi saksi untuk meringankan terdakwa Arya yang dalam kasus ini tidak ditahan.

Arya merupakan mantan suami dari Kareen Pooroe, penyanyi jebolan ajang pencarian bakat Indonesian Idol.

Di depan majelis hakim, Marshanda menceritakan soal hubungannya dengan Arya yang dia akui sudah kenal sejak kecil.

"Saya sudah kenal dengan terdakwa sejak usia saya sembilan tahun, sekarang saya berusia 31 tahun. Saya juga kenal dengan bapaknya terdakwa karena termasuk mentor saya juga," ujar Marshanda.

Hingga akhirnya, Marshanda dan terdakwa lost contact karena terdakwa bersama keluarganya tinggal di Amerika Serikat.

Baca Juga: Kalahkan Amerika dan China, UEA Catat Sejarah Jadi Negara Pertama yang Sukses Mendarat di Planet Mars, Sosok Perempuan Ini yang Pimpin Misi Luar Angkasa Uni Emirat Arab

"Saya sudah kenal sejak kecil namun sempat lost contact setelah terdakwa pindah ke Amerika Serikat. Baru pada 2015 kami bertemu lagi," ucap Marshanda.

Marshanda sendiri dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa oleh penasehat hukum terdakwa.

Sehingga, penasehat hukum Arya tampak lebih dominan mengajukan pertanyaan

Baca Juga: Ingat Aprilia Manganang? Dulu Jadi Sorotan Berkat Kemampuannya Main Voli di Kancah Internasional, Kini Sang Kowad Nampak Makin Kekar, Potretnya Saat Kecil Bikin Pangling Netizen

Saat Caca, panggilan akrabnya itu menjawab pertanyaan, tubuhnya lebih condong ke arah meja penasehat hukum di sebelah kanannya sehingga jaksa dari Kejari Kota Bandung, Melur Kimaharandika dipunggungi.

Jaksa Melur sempat meminta Marshanda agar tubuhnya bisa tegak menghadap ke arah majelis hakim saat memberikan keterangan karena selama memberi keterangan, jaksa hanya melihat punggung Marshanda saja.

"Yang mulia, saksi supaya bisa melihat ke depan karena saya lebih senang melihat wajahnya dibanding belakangnya (punggungnya). Saya juga ingin melihat wajah aslinya," ujar jaksa Melur.

Seketika, suasana persidangan sempat terdengar riuh suara tawa dari pengunjung sidang, termasuk Marshanda dan mengangguk serta mengacungkan jempolnya ke arah jaksa.

"Saya kenal pelapor (Karen Pooroe) pada 2015, saat itu sedang main ke rumahnya ayah terdakwa, Richard Claproth karena pak Richard terbilang mentor saya. Saat itu ada terdakwa bersama pelapor, dan memperkenalkan pelapor sebagai istri terdakwa," ucap Marshanda.

Baca Juga: Seolah Tak Takut pada Gertakan Ruben Onsu, Ridwan Remin Justru Sok Jumawa, Sang Komika: Jangan Lupa Ngaca..

Di persidangan, Marshanda juga mengaku sempat dekat dengan Karen Pooroe bahkan sempat jadi manajernya.

Selain itu, Marshanda juga sempat memberi kesaksian ihwal Karen Pooroe sempat melakukan upaya bunuh diri dua kali.

"Iya betul, seingat saya pernah. Dengan cara menjatuhkan diri dari motor saat dengan terdakwa. Saya tahu itu dari terdakwa dan pelapor sendiri via telpon. Jadi saya dekat dengan pelapor, sempat ada hubungan profesional juga, dia sering cerita ke saya," ucap Marshanda.

Baca Juga: Warganya Berbondong-bondong Beli Mobil Mewah Usai Jual Tanah, Pak Kades di Tuban Ini Justru Dihantui Kekhawatiran, Uang Miliaran Malah Tak Diinvestasikan

Kemudian, kata Marshanda, karena pengalaman upaya bunuh diri itu, Arya sepengetahuan Marshanda, seringkali berusaha mencegah upaya bunuh diri itu.

Pernyataan itu juga sekaligus bantahan soal Arya menganiaya Karen.

"Saya berpikir bahwa terdakwa berupaya mencegah pelapor untuk bunuh diri," ujarnya.

Usai sidang, saat ditanya soal kehadirannya ke persidangan, dia membantah dirinya hadir untuk meringankan Arya.

"Saya hadir disini untuk memberikan kesaksian soal fakta yang sebenarnya," ucap Marshanda.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Grid.ID, TribunJabar.id