Percaya Dikuntit Tuyul dan Diiming-imingi Emas Batangan, Pegawai Bank Ini Kena Tipu Dukun Palsu Asal Bekasi, Duit Rp 46 Juta Melayang

Jumat, 19 Februari 2021 | 05:42
(KONTAN/MURAIDI)

ilustrasi emas

GridHot.ID - Modal nipu, pria 35 tahun asal Bekasi harus berurusan dengan polisi.

Melansir Kompas.com, Satreskrim Polres Tegal Kota, Jawa Tengah membekuk NR (35) warga Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengaku dukun yang bisa menarik emas batangan secara gaib.

NR berhasil menipu salah satu pegawai bank di Tegal hingga puluhan juta rupiah.

Baca Juga: Minta Tumbal Seekor Sapi, Pria Ini Buka Praktek Penggandaan Uang Abal-abal hingga Raup Untung Puluhan Juta Rupiah, Berikut Strategi Licik Pelaku Buat Korban Lengah

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari Wibowo melalui Kasatreskrim AKP Syuaib Abdullah mengatakan, korban MR (25) warga Kabupaten Tegal sebelumnya merasa tertipu sebesar Rp 46 juta oleh pelaku.

Adapun modus penipuan tersebut seperti dilansir dari SuryaMalang.com ialah pengakuan mampu menarik emas batasan dari alam gaib di Tegal.

Kini dukun palsu asal Kabupaten Bekasi ini harus mendekam di penjara Polres Tegal Kota.

Baca Juga: Terbuai Kabar Bohong Dukun, Pria Ini Tega Tumbalkan Ibu Kandungnya, Dikubur dengan Posisi Terbalik Berharap Jasad Berubah Jadi Harta Karun

NR diduga menipu pegawai bank berinisial MR (25) sampai Rp 46 juta.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdullah mengatakan tersangka tidak kunjung memberikan emas batangan sesuai janjinya sejak enam bulan lalu.

"Karena yang dijanjikan tidak pernah terwujud, merasa tertipu, dan dirugikan, akhirnya korban melapor ke polisi," kata Syuaib, Kamis (18/2/2021).

Penipuan ini bermula saat korban kenalan dengan tersangka pada Juni 2020.

Baca Juga: Nahas, Dituduh Jadi Dukun Santet, Lansia Ini Malah Diamuk Massa dengan Beringas Saat Selamatkan Diri dari Rumahnya yang Dibakar Warga

Saat itu pelaku pura-pura memiliki banyak jaringan dan bisa membantu mencarikan nasabah untuk peminjaman uang di bank tempat korban bekerja.

Tak lama kemudian korban datang ke tempat pelaku di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal.

Saat itu pelaku menyatakan bahwa korban diuntit makhluk gaib berupa tuyul yang selalu mengganggunya.

Baca Juga: Pesugihan Jadi Jalan Pintasnya, Bocah Indigo Bocorkan Inisial Artis yang Tumbalkan Diri Jadi Istri Jin yang Dipasang dari Jakarta Selatan: Badannya Sama Kaya Genderuwo!

Kemudian pelaku menawarkan diri untuk membantu korban untuk menghindarkan dari makhluk gaib.

"Pelaku minta korban menyerahkan sejumlah uang untuk membeli peralatan ritual mengusir tuyul. Karena percaya, korban menuruti kemauan pelaku," ungkap Syuaib.

Ternyata pelaku juga menawarkan jasa mendapat harta karun berupa emas batangan yang ditarik secara gaib.

Lagi-lagi pelaku minta sejumlah uang untuk membeli peralatan ritual.

Baca Juga: Modal Ngaku-ngaku Sebagai Putri Konglomerat, Wanita Asal Kediri Ini Jadi Buronan Internasional Karena Laksanakan Penipuan Kelas Berat di 3 Benua, Identitas Aslinya Akhirnya Terbongkar!

Korban pun memberikannya secara bertahap sehingga mencapai total Rp 43,5 juta.

Namun setelah ditagih, pelaku selalu mengelak.

Baca Juga: Diberhentikan Tidak Hormat dari Satuannya, Pecatan Polisi Ini Nekat Jadi AKBP Gadungan dan Ngaku Punya Jaringan Bank Dunia, Hendra Berhasil Tipu Korban Ratusan Juta

"Kejadiannya sejak Juni 2020 sampai Desember 2020," kata Syuaib. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Suryamalang.com