Banyak peraturan baru yang berguna untuk mencegah persebaran virus corona.
Bahkan jika melanggar peraturan tersebut bisa dikenakan denda bahkan penjara.
Baca Juga: Baru Saja Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Sudah Kebelet Nikah Lagi, Siapa Calon Suaminya?
Melansir dari Kompas.com, peraturan protokol kesehatan pun diterapkan Kemenkes semenjak virus corona masuk ke Indonesia Maret 2019 lalu.
Hingga sekarang aturan ini pun menjadi ketat dan perlu ditaati masyarakat.
Tak berbeda dengan aturan di Denmark.
Mahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/02/2021) kemarin yang telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang cowok muda berusia 20 tahun yang sengaja batuk di depan dua polisi sambil meneriakkan kata "Corona" saat pemeriksaan rutin lalu lintas.