Bikin Konten Prank Berujung Apes, Pemuda Ini Kerjain Polisi Sambil Batuk dan Teriak Corona di Depannya, Hukuman Penjara 4 Tahun Jadi Ganti Perbuatannya

Sabtu, 20 Februari 2021 | 06:42
Kompas.com

Ilustrasi orang batuk.

Gridhot.ID- Semenjak terjadinya wabah corona, peraturan soal protokol kesehatan semakin ketat.
Banyak peraturan baru yang berguna untuk mencegah persebaran virus corona.
Bahkan jika melanggar peraturan tersebut bisa dikenakan denda bahkan penjara.
Baca Juga: Baru Saja Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Sudah Kebelet Nikah Lagi, Siapa Calon Suaminya?
Melansir dari Kompas.com, peraturan protokol kesehatan pun diterapkan Kemenkes semenjak virus corona masuk ke Indonesia Maret 2019 lalu.
Hingga sekarang aturan ini pun menjadi ketat dan perlu ditaati masyarakat.
Tak berbeda dengan aturan di Denmark.
Baca Juga: Adegan Romantis 'Mas Al' dan 'Andin' di Sinetron Ikatan Cinta Jadi Lelucon, Ternyata Properti Kalung Emas Inilah yang Buat Menggelitik Netizen: Kok Mirip Gebuk Kasur Ya?
Seperti keputusanMahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/02/2021) kemarin yang telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang cowok muda berusia 20 tahun yang sengaja batuk di depan dua polisi sambil meneriakkan kata "Corona" saat pemeriksaan rutin lalu lintas.
Seperti dilansir Reuters, cowoktersebut nampaknya ogah diberhentikan karena alasan lalu lintas, sampai-sampai pura-pura batuk sambil teriak "corona" yeuhh, seperti mengancam.
Dia juga dituntut oleh jaksa karena sempat kabur dari polisi saat dipanggil untuk diperiksa di pengadilan.
Alhasil, pria itu kini telah ditahan dengan tuntutan melakukan perbuatan mengancam, meskipun kemudian setelah pemeriksaan dan keluar hasil tes Covid-19 pria itu negatif.
Baca Juga: Dulu Digosipkan Nikahi Jennifer Jill Karena Harta, Ajun Perwira Nyatanya Tak Akan Pernah Dapat Jatah Warisan Sepersenpun dari Keluarga Istrinya, Mami Ipel: Nggak Ada yang Morotin Gue!
Kejadian itu juga berlangsung saatDenmark tengah melaksanakan karantina wilayah ataulockdownpenuh, sehingga ketika sedang ketat-ketatnya menghalau penyebaran corina, pria itu malah membahayakan diri dengan batuk-batukan ke aparat keamanan.
Dikutip dari KompasTv, kasus cowok ini awalnya menyatakan kalo dia itu tidak bersalah di tingkat pengadilan yang lebih rendah, namun kemudian statusnya berubah dinyatakan bersalah di tingkat banding pada pengadilan tinggi Denmark Barat.

Saat mengajukan banding ke Mahkamah Agung Denmark, penuntut umum malah menuntut hukuman penjara tiga sampai lima bulan, dan akhirnya Mahkamah Agung negara itu fix menjatuhkan hukuman 4 bulan penjara.

Baca Juga: Diajak Bertukar Gelas Berisi Minuman Beralkohol oleh Gading Marten, Jawaban Nagita Slavina Bikin Netizen Terkesan, Eks Gisel: Seumur-umur Gak Pernah?

Insiden serupa dilaporkan terjadi di Denmark tahun lalu, mencerminkan pertanda turunnya kepercayaan publik atas penanganan pemerintah Denmark dalam krisis Covid-19.

Nggak cuma itu saja,Polisi di Inggris dan Wales juga melaporkan adanya 200 kasus orang meludah atau batuk di hadapan petugas terjadi tiap minggu. Wah, pada suka ngebohong gitu ya. (*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, HAI-ONLINE