Find Us On Social Media :

Bikin Konten Prank Berujung Apes, Pemuda Ini Kerjain Polisi Sambil Batuk dan Teriak Corona di Depannya, Hukuman Penjara 4 Tahun Jadi Ganti Perbuatannya

Ilustrasi orang batuk.

Gridhot.ID - Semenjak terjadinya wabah corona, peraturan soal protokol kesehatan semakin ketat.
 
Banyak peraturan baru yang berguna untuk mencegah persebaran virus corona.
 
Bahkan jika melanggar peraturan tersebut bisa dikenakan denda bahkan penjara.
 
Baca Juga: Baru Saja Bebas dari Penjara, Catherine Wilson Sudah Kebelet Nikah Lagi, Siapa Calon Suaminya?
 
Melansir dari Kompas.com, peraturan protokol kesehatan pun diterapkan Kemenkes semenjak virus corona masuk ke Indonesia Maret 2019 lalu.
 
Hingga sekarang aturan ini pun menjadi ketat dan perlu ditaati masyarakat.
 
Tak berbeda dengan aturan di Denmark.
 
Baca Juga: Adegan Romantis 'Mas Al' dan 'Andin' di Sinetron Ikatan Cinta Jadi Lelucon, Ternyata Properti Kalung Emas Inilah yang Buat Menggelitik Netizen: Kok Mirip Gebuk Kasur Ya?
 
Mahkamah Agung di Denmark pada Kamis (18/02/2021) kemarin yang telah resmi menjatuhkan hukuman penjara selama empat bulan kepada seorang cowok muda berusia 20 tahun yang sengaja batuk di depan dua polisi sambil meneriakkan kata "Corona" saat pemeriksaan rutin lalu lintas.