Gridhot.ID -Video syur diduga mirippesinetron Gabriella Larasati atau GL sempat viral, Rabu (10/2/2021).
Dikutip dari Wartakota, video asusila berdurasi 14 detik diduga mirip GL tersebar di grup chat Telegram.
GL menjalani pemeriksaan terkait dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi, Selasa (23/2/2021).
Ia menjalani pemeriksaan sejak pukul 12.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pemeriksaan kali ini adalah yang pertama dijalani GL setelah ia dilaporkan ke polisi.
Sejatinya polisi memanggil GL pada Senin (22/2/2021), namun karena berhalangan hadir maka GL baru memenuhi panggilan polisi keesokan harinya.
Selama lima jam menjalani pemeriksaan, total ada 31 pertanyaan diberikan penyidik kepada GL.
"Penyidik menanyakan 31 pertanyaan, yang semuanya dijawab dengan baik dan prosesnya berjalan 5 jam," ungkap Arsya ditemui Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Sejauh ini GL masih berstatus sebagai saksi.
"Untuk saat ini saudari GL masih kami periksa dengan status saksi. Jadi ini masih sifatnya interview," kata Arsya.
Arsya mengungkap bahwa terdapat beberapa barang bukti yang dilampirkan saat pemeriksaan berjalan.
Namun, pihaknya tidak dapat membeberkan apa saja barang bukti tersebut.
"Kami rasa saudari GL saat dimintai keterangan dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Dia bisa memberikan keterangan dengan seluas-luasnya, dengan sebebas-bebasnya," lanjut Arsya.
Sementara, usai diperiksa polisi, GL sama sekali tak mengatakan sepatah kata pun saat ditemui wartawan.
"Kita percaya pada penyidik untuk kerja profesional. Itu saja dari kamil," kata kuasa hukum GL, Bontor Tobing.
Adapun, GL dilaporkan ke Polres Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial pada Kamis (11/2/2021).
Video dengan sosok yang disebut menyerupai GL tersebar di media sosial sejak Rabu (10/2/2021).
Dilaporkan Mahasiswa
Pesinetron GL dilaporkan oleh seorang mahasiswa bernama Muhammad Senanatha ke Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan tindak asusila dalam sebuah video berkonten pornografi yang tersebar di media sosial, Kamis (11/2/2021).
"Saya khawatir, kita semua kan punya keponakan, saudara yang di bawah umur, sedangkan yang menggunakan teknologi tidak ada batasan usia," kata Senanatha.
Senanatha mengaku khawatir jika video tersebut ditonton oleh berbagai kalangan, video tersebut dapat merusak moralitas.
Atas alasan tersebut, Senanatha melaporkan GL ke Polres Jakarta Barat.
Senanatha telah menyerahkan barang bukti berupa tautan video syur tersebut beserta beberapa pemberitaan di media.
"Saya baru menyerahkan laporan dan barusan baru saja diperiksa untuk bagaimana ditindaklanjuti," katanya.
Ia berharap polisi dapat segera mengidentifikasi pelaku sebenarnya.
(*)