GridHot.ID - Nampaknya kisruh perebutan harta warisan Lina Jubaedah sudah mulai menemukan titik terang.
Selama ini anak-anak Sule sudah menawari Teddy Pardiyana upaya damai, namun tak kunjung bersambut.
Seperti dilansir dari serambinews.com, Rizky Febian dan Teddy Pardiyana telah melakukan pertemuan dengan dihadiri kuasa hukum masing-masing pada 18 Januari 2021.
Pada pertemuan tersebut juga telah menyepakati kesepakatan.
Dilansir dari Tribun Seleb, harta warisan bawaan dari Sule sebagai mantan suami Lina Jubaedah akan diberikan kepada Rizky Febian serta adik-adiknya.
Kuasa hukum Rizky Febian, Bahyuni Zaili bersyukur Tedy Pardiyana tak mempermasalahkan soal kesepakatan tersebut.
Namun, Tedy Pardiyana meminta sedikit bagian dari harta warisan Lina Jubaedah untuk anaknya, Bintang, sebesar Rp 500 juta.
"Kemudian, ada juga memenuhi amanah almarhum untuk mengumrahkan enam orang," tutur Bahyuni Zaili, dikutip dari tayangan Intens Investigasi, Kamis (18/2/2021).
Sementara itu, pihak anak-anak Sule meminta kembali aset mendiang ibunya yang saat ini dipegang oleh Teddy Pardiyana.
Rupanya permintaan untuk mengembalikan aset mendiang Lina Jubaedah tersebut dibenarkan oleh Rizky Febian dan Putri Delina.
Dilansir dari TribunJatim.com, Putri Delina ngotot nagih aset Lina Jubaedah yang digondol Teddy.
Selain itu, Putri Delina mengancam warisan tak dibagi ke Teddy.
Perseteruan Teddy dan anak-anak Sule berakhir pada keputusan Teddy tak mendapatkan apa-apa terkait harta warisan Lina Jubaedah.
Kini seolah sudah lelah, anak-anak Sule tak ada ampun untuk ayah tiri mereka itu.
Dilansir GridHype.ID, Rizky Febian dan Putri Delina nampak tegas dengan keputusan yang mereka ambil terlebih menanggapi kasus hilangnya aset Lina Jubaedah yang digondol Teddy.
Kurang lebih ada Rp 3,5 Miliar uang yang berupa aset Lina Jubaedah yang dibawa Teddy dan 'raib' entah kemana.
Pihak anak-anak Sule memberikan batas waktu selama 14 hari untuk Teddy Pardiyana mengembalikan aset mendiang sang ibu.
Dilansir dari Tribun Jatim, Putri Delina menganggap Teddy memiliki kewajiban untu mengembalikan aset milik Lina Jubaedah tersebut.
Pasalnya, semua harta yang 'raib' digondol Teddy Pardiyana ada hak-hak milik Rizky Febian.
"Ya sudah, itu kan sudah disampaikan pengacara, Putri sama A' Iky inginnya semua aset yang ada di dia untuk dikembalikan, makanya dikasih waktu 14 hari," sambungnya.
"Memang itu semuanya ada hak A' Iky, ada uang A' Iky, makanya kita minta semuanya untuk dikembalikan," tegas Putri.
Sementara itu, aset-aset yang raib dibawa Teddy Pardiyana meliputi rumah, toko dan uang penjualan mobil.
Dilansir dari Kompas.com, kuasa hukum Rizky Febian menyebutkan beberapa harta peninggalan mendiang sang ibu tersebut.
Di antara aset-aset tersebut adalah rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar, uang penjualan vila, dan uang penjualan mobil kijang.
"Tanah-tanah yang dibeli dengan uang Rizky Febian atau uang almarhum, antara lain di Banjaran, di Ciamis, toko material Banjaran dan Majalaya, tanah di Pangalengan, dan usaha grosir," ujar Bahyuni.
"Satu lagi, dulu ada perhiasan emas senilai Rp 2 miliar. Kemarin, waktu pertemuan diakui saudara Teddy nilainya lebih kurang Rp 2 miliar yang waktu itu diserahkan ke Irwan untuk dimasukkan ke dalam gentong tapi kemudian barangnya tidak ada. Itu yang kita minta dikembalikan," kata Bahyuni lagi.
Anak-anak Sule memberikan estimasi waktu selama 2 minggu alias 14 hari bagi Teddy untuk mengembalikan aset-aset tersebut.
(*)