Gridhot.ID - KPK kini mendapat sorotan tajam.
Pasalnya tiba-tiba para tahanan mereka berhasil mendapatkan vaksin covid-19 duluan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, 39 tahanan KPK telah divaksin.
Hal ini tentu saja langsung mendapat sorotan dari ICW.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai tidak ada urgensi melakukan vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini dikatakan Peneliti ICW Dewi Anggraeni, menyikapi vaksinasi yang dilakukan terhadap tahanan KPK.
"Menurut kami sangat tidak tepat ya."
"Melihat kesahihan data Kemenkes saja, bisa diragukan bahwa pasti belum semua nakes atau kelompok prioritas lainnya yang menjadi target vaksin tahap 1 itu mendapatkan vaksin."
"Sekarang sudah akan diberikan kepada tahanan KPK," ujar Dewi lewat keterangan tertulis, Jumat (26/2/2021).
Menurut Dewi, pemerintah, Kementerian Kesehatan, dan KPK sebaiknya meninjau ulang dan membatalkan rencana itu.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Dewi menilai tahanan KPK bukan garda terdepan yang harus mendapatkan vaksin tahap 1.
"Kami memahami bahwa pelaksanaan vaksin di KPK, termasuk ke tahanan, bertujuan supaya tidak mengganggu penyelidikan dan penyidikan KPK terkait kasus korupsi para tahanannya."
"Tapi lagi-lagi harus dilihat lagi apa prioritasnya? Sedangkan semua nakes saja belum berhasil divaksin," kata Dewi.
Menurut Dewi, pemerintah harus lebih gencar memberikan vaksinasi kepada kelompok prioritas, apalagi jumlah vaksin masih terbatas.
"Utamakan garda terdepan untuk penanganan Covid-19, lalu baru bisa beralih ke lapisan berikutnya."
"Pembenahan data nakes seluruh Indonesia juga. Menkes saja ragu dengan data yang dimiliki Kemenkes," ucapnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal vaksinasi Covid-19 terhadap tahanan lembaga antirasuah.
Firli mengatakan, hal itu dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada segenap Bangsa Indonesia.
"Demikian diamanatkan pembukaan alenia ke-4 Undang-undang Dasar Negara Indonesia tahun 1945."
"Terkait itulah KPK melaksanakan vaksinasi dengan kerja sama dengan Komite Penanganan Covid 19 untuk seluruh insan KPK, dan para pihak yang berinteraksi dalam lingkungan KPK," kata Firli, Kamis (25/2/2021).
Firli mengatakan, kasus positif Covid-19 tahanan KPK cukup tinggi, yaitu 20 dari total 64 orang tahanan (31%).
Bahkan, lanjut Firli, ada pegawai sampai meninggal dunia.
"Tahanan KPK merupakan salah satu pihak yang rentan untuk tertular dan menularkan virus ini."
"Karena banyak berhubungan dengan berbagai pihak, di antaranya petugas rutan, penyidik, keluarga tahanan, kuasa hukum, dan pihak-pihak terkait lainnya," jelasya.
Firli menjelaskan, penanganan dan pencegahan virus ini salah satunya dengan segera memutus rantai penularannya dengan vaksinasi.
Ia juga menyebut KPK melaksanakan vaksinasi Covid-19 bagi seluruh pegawainya, termasuk pihak-pihak yang terkait, di antaranya petugas kantin, petugas keamanan dan kebersihan, jurnalis, tahanan dan pihak lain yang beraktivitas di lingkungan KPK.
"KPK memandang penting melakukan vaksinasi tahanan, karena beraktivitas dan berinteraksi dengan pegawai KPK dan pihak lainnya."
"Hal itu juga untuk memberikan perlindungan kepada pihak-pihak tersebut," beber Firli.
Sementara, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan, pemberian vaksin diberikan guna mencegah meluasnya penularan di lingkungan lembaga antirasuah tersebut.
"Vaksinasi di KPK diberikan kepada orang-orang yang kesehariannya bertugas dan berada di lingkungan KPK."
"Penetapan ini sudah melalui pertimbangan-pertimbangan yang juga berbasis data," kata Wiku dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (25/2/2021).
Melihat data perkembangan penanganan Covid-19, kasus penularan di KPK saat ini sudah tercatat lebih dari 100 kasus positif Covid-19 yang terjadi di lingkungan KPK.
Dan diharapkan pemberian vaksin akan mencegah bertambahnya pasien Covid-19 dari lingkungan KPK.
Wiku menekankan, dalam menyelenggarakan setiap program vaksinasi diputuskan setelah melalui pertimbangan yang presisi dan berbasis data perkembangan penanganan Covid-19 terkini.
Lalu, terkait vaksinasi KPK itu sendiri, Wiku menegaskan keputusan diambil selain menggunakan pertimbangan yang presisi, juga menjunjung aspek keadilan.
Sehingga pemberian vaksinasi terselenggara secara berkeadilan dan merata.
"Kami imbau untuk para penerima prioritas vaksinasi agar menggunakan haknya secara bertanggung jawab sesuai pertimbangan medis dan aspek lainnya," pinta Wiku.
(*)