Find Us On Social Media :

Setahun Adaptasi Belajar Tanpa Tatap Muka, KPAI Bongkar Fakta Penurunan Jumlah Pelajar karena Putus Sekolah Selama Pandemi, Berikut Alasannya!

Anak-anak di sekolah dasar Gustav-Falke, di Berlin, Jerman.

 
Gridhot.ID - Jumlah anak putus sekolah selama masa pandemi covid 19 mengalami peningkatan.  
 
Dari pemberitaan yang banyak tersebar, selama sekolah jarak jauh ini, banyak teman-teman pelajar yang kesulitan mendapat akses internet serta berkekurangan mendapat jatah kuota sehingga mereka pun harus menghentikan kegiatan belajarnya.
 
Padahal menurut paparan Retno Listyarti, Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam laporan pengawasan Sekolah Jarak Jauh sejak Januari 2021 ini, ada lima alasan yang menyebabkan pelajar putus sekolah, yaitu karena menikah, bekerja, menunggak Iuran SPP, kecanduan game online dan meninggal dunia. 
 
Baca Juga: Terjebak Bujuk Rayu Pelakor, Rumah Tangga Pengusaha Kaya Ini Ikut Hancur Usai Kehadiran Mayangsari, Kepergok Sang Istri Belikan Jaguar untuk Istri Bambang Trihatmojo
 
 
"Faktanya, KPAI justru menemukan data-data lapangan yang menunjukan angka putus sekolah cukup tinggi, terutama menimpa anak-anak yang berasal dari keluarga miskin,” ungkap Retno dalam siaran tertulis yang HAI terima, Sabtu (6/3/2021) ini.
 
Adapun berdasarkan hasil pantauan KPAI selama Januari-Februari 2021 saja sudah menunjukkan  angka putus sekolah yang memprihatinkan. 
 
Uraian datanya diperoleh KPAI dari wilayah pantauan, antara lain Kota Bandung, Cimahi,  Bengkulu, Kabupaten Seluma dan Provinsi DKI Jakarta.  
Baca Juga: Buntut Mutasi Ragam Virus Corona Baru Makin Ngeri, Muncul Spesifikasi Golongan Darah yang Bakal Rentan Terpapar, Berikut Penjelasan Ahli
 
Pemantauan di lakukan dengan pengawasan langsung untuk Kota Bandung dan Cimahi, dan wawancara secara online dengan guru dan Kepala Sekolah jaringan guru Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI). 
 
Berikut hasil pemantauan yang dilakukan KPAI pada Februari 2021, beserta temuan kelima alasan pelajar putus sekolah berdasarkan wartakota.com.