Find Us On Social Media :

Nasib 4 Keluarga Pemalang yang Akses Rumahnya Ditembok Tetangga, KUH Perdata Beberkan Aturan Hukum Kasus 'Tanah Helikopter', Ini yang Bisa Dilakukan Sang Pemilik!

Jalan Keluar Ditembok Hingga Sulit Keluar Rumah

Gridhot.ID - Empat keluarga di Desa Widodaren, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah kesulitan keluar masuk rumahnya.

Melansir dari Gridhot.ID, pasalnya akses jalan yang biasa digunakan untuk keluar masuk telah ditembok setinggi 3 meter.

Satu-satunya akses jalan, empat keluarga tersebut harus memutar dan melewati saluran air atau got.

Baca Juga: Gumpalan Darah Ditemukan dalam Makam Misterius Tanpa Identitas di Mojokerto, Sebut Isinya Daging Manusia, Polisi Akhirnya Temukan dan Bongkar Sindikat Kejahatan Besar di Indonesia Ini

Tri Budi, salah satu pemilik rumah yang terisolasi bercerita akses jalan tersebut sudah dibeli dengan harga Rp 100 juta.

Bahkan ia sudah membayar uang muka Rp 50 juta yang diserahkan kepada Sukendro pada 18 Desember 2020. Tanah yang dibeli memiliki lebar depan 3,33 meter dan lebar belakang 3,66 meter.

Namun oleh Sukendro, uang tersebut dikembalikan secara sepihak melalui menantunya sebelum pelaksanaan Pilkades Desember 2020.

Baca Juga: Pesonanya Emang Tak Kalah dari Pria Ganteng Saat Masih Jadi Wanita, Fans Aprilia Manganang Kini Bernafas Lega Usai Sang Atlet Dinyatakan Laki-laki Tulen: Yuhuu Aku Normal

Namun saat kalah pilkada, akses jalan tersebut ditutup tembok tepatnya mulai 27 Februari 2021.

Akibatnya ada empat keluarga yang kesulitan keluar. Mereka adalah Suharto, ayah Tri Budi, Kismanto, Agus, dan Amsori.