Selain itu, ada saksi mata yang melihat proses kecelakaan tersebut dan plat nomor kendaraannya.
"(Sudah) diamankan. Pelaku inisial DA usianya 19 tahun," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo dikutip dari Kompas.com pada Sabtu (13/3/2021) ini.
Saat ini, pengemudi Mercy tersebut sedang diperiksa di kantor Sub Direktorat Penegakkan Hukum (Subdit Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
"Nanti berdasarkan hasil pemeriksaan pada yang bersangkutan nanti penyidik akan lihat apakah kemudian sudah memenuhi unsur untuk kami naikkan sebagai tersangka," katanya.
Sebelumnya, informasi terkait kejadian tersebut disampaikan melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro pada Jumat pagi.
06.37 Terjadi Kecelakaan Tabrak lari antara pesepeda dgn kendaraan Roda 4 disekitar Bundaran HI Jakpus saat ini sudah di tangani petugas Polri," tulis akun @TMCPoldaMetro.
Akun itu juga mengunggah foto pesepeda yang tengah terkapar di tengah jalan di kawasan Bundaran HI. Pesepeda lain tampak membantu pesepeda yang terkapar itu.
Twit terbaru itu disertai foto pesepeda tengah diangkut petugas ke ambulans.
Saksi mata kejadian, Khoirul (32), menyebutkan bahwa kendaraan roda empat tersebut melaju kencang dari arah Jalan MH Thamrin menuju Jalan Sudirman, Jakarta Pusat.
Sementara itu, pesepeda bersama rombongannya saat itu hendak memutar di Bundaran HI. Pesepeda pun tertabrak hingga terpental.
Polisi menyebutkan pengemudi Mercyitu diketahui menabrak pesepeda sebanyak dua kali.
"Untuk sampai saat ini kami lihat dari kejadian ya jelas bahwa setelah kejadian dia tidak memberikan pertolongan, dia juga tidak menghentikan kendaraannya, bahkan ada informasi dia sempat menabrak kedua kalinya," terangnya lagi masih dalam tajap penyelidikan lebih dalam lagi terhadap pelaku remaja. (*)