Nyinyiri Gibran Rakabuming Raka di Medsos, Pria Asal Tegal Dipanggil ke Mapolresta Solo, Disuruh Lakukan Hal Ini

Senin, 15 Maret 2021 | 19:25
Arsip via Kompas.com

Gibran Rakabuming Raka

GridHot.ID -Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan.

Melansir BolaSport.com, Gibran mengungkapkan harapannya agar semifinal dan final Piala menpora 2021 dihelat di Solo.

Gibran yakin Solo siap memberikan yang terbaik di Piala Menpora 2021.

Setalahnya, melansir pemberitaan TribuSolo.com, Gibran mendapat nyinyiran dari seorang berinisial AM.

Baca Juga: Sudah Dianggap Sebagai Guru Spiritualnya Sendiri, Gibran Turut Rasakan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Habib Hasan Mulachela: Kalau Ada Tahajud, Pasti WA Saya

Pria asal Slawi, Tegal itu, menulis,"Tahu apa dia tentang sepak bola, tahunya cuma dikasih jabatan aja,"di akun @garudarevolutionpada Sabtu (13/3/2021) pukul 18.00 WIB.

Mengetahui itu, Polresta Solo langsung bertindak dengan memanggil AM ke Markas Polresta Solo pada Senin (15/3/2021).

Paur Humas Polresta Solo Aiptu Iswan Tri Wahyudiono, mengatakan, alasan pemanggilan AM adalah membuat postingan informasi tidak benar atau hoaks di kalom komentar akun media sosial (mensos).

"Jadi dia membuat tulisan bernafaskan hoaks," ungkap Iswan saat di konfirmasi TribunSolo.com

Baca Juga: 'Santai Nanti Kita Kondisikan', Begini Jawaban Walikota Solo, Gibran Saat Ditanya Soal Kaesang, Kenapa?

Sementara itu, di akun Instagram @polrestasurakarta, AM mengakui menulis soal itu.

"Benar, memang saya menulis komentar di @garudarevolution di postingan soal semi final dan final Piala Menpora Solo," ujar AM.

"Dan saya minta maaf kepada Bapak Gibran Rakabuming Raka dan kepada masyarakat serta Polresta Solo, saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," lanjutnya.

AM sebelumnya telah diingatkan oleh Tim Virtual Police Polresta Surakarta, agar menghapus postingannya.

Baca Juga: Lagi Sibuk-sibuknya Ngurus Pelaksanaan Program Walikota Solo, Gibran Turut Kena Imbas Kasus Cinta Segitiga Sang Adik: Saya Cuma Mau Jawab yang Lain

AM sebenarnya telah menghapusnya. Tapi ia tetap harus ke Polresta Solo untuk diperiksa.

Dia juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan masayarakat.

Menurut Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Polresta Solo telah menyiapkan virtual police untuk memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Tim khusus virtual police ini bertugas memberi edukasi sekaligus pengawasan terhadap pengguna media sosial agar terhindar dari pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga: Seakan Ogah Ribet Urus Kasus Konflik Asmaranya dengan Felicia Tissue, Kaesang Pangarep Balik Kampung Temui Gibran Sampai Gelar Rapat Rahasia di Ruang Wali Kota Solo Bareng Presiden Pasoepati, Ini Bocoran Bahasannya

Tim itu bekerja sama dengan para ahli antara lain ahli bahasa, ahli hukum dan ahli ITE untuk mengkonfirmasi semua postingan pengguna media sosial.

Virtual Police akan memberi peringatan melalui direct message (DM) agar menghapus postingannya.

"Terus kalau sudah di DM dan pemilik akun media sosial tersebut masih tetap tidak bergeming menghapus postingan tersebut, Tim Virtual Police akan memberikan pemberitahuan lagi, sampai postingan itu dihapus. Langkah-langkah persuasif tetap akan kita kedepankan untuk ini," ungkap Kapolresta Solo.

Ade berharap tidak ada lagi pihak yang merasa dikriminalisasi oleh Kepolisian, dan yang terpenting akan terwujud ruang digital Indonesia yang tetap bersih, sehat dan beretika serta produktif.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber BolaSport.com, TribunSolo.com