Gridhot.ID - Catherine Wilson telah rampung menjalani hukuman 7 bulan penjara terkait kasus narkoba.
Mengutip Kompas.com, artis yang akrab disapa Keket ini bebas dari Rutan Cilodong pada 13 Februari 2021 lalu.
Diketahu, Catherine ditangkap polisi pada 17 Juli 2020 dengan barang bukti berupa sabu seberat 0,7 gram.
Ketika ramai soal penangkapan Catherine, publik kala itu dihebohkan dengan video Keket diduga teler.
Video itu memperlihatkan Keket dan Ratna Listy saat jadi bintang tamu acara yang dipandu Sule dan Andre tahun 2019.
Dalam acara tersebut, Catherine disebut-sebut sedang teler karena berada di bawah pengaruh narkoba.
Catherine kini mengakui dirinya sedang dalam pengaruh obat terlarang di video viral yang sempat beredar.