GridHot.ID - Sebuah rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat ludes digasak maling.
Dilansir dari Kompas.com, rumah mewah tersebut mengalami kerusakan di beberapa bagian. Terutama pada lantai dan dinding rumah mewah tersebut.
Tak hanya itu, bahkan beberapa atap juga dijebol. Kemudian pintu hingga kusen-kusen turut dicongkel.
Melansir TribunJateng.com, peristiwa tersebut diketahui dari sebuah video yang menunjukkan rumah mewah yang keramik hingga perabotannya dicuri viral di media sosial.
Tukang bongkar rumah mewah di Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengaku mendapat bayaran Rp125 ribu dari seseorang untuk membongkar material bangunan di rumah kosong tersebut.
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol R Manurung mengatakan bahwa pihaknya sudah mengamankan beberapa pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian isi rumah mewah tersebut.
Mereka diamankan Sabtu (20/3/2021) pukul 14.30 WIB usai dipergoki oleh pemilik rumah.
Manurung menampik bahwa modus pencurian merupakan sewa rumah mewah.
Rumah yang ditempati oleh korban berinisial RH (53) itu memang dalam keadaan kosong.
"Rumah itu bukan disewa tapi memang rumah peninggalan orang tua korban sehingga kosong," ujar Manurung dikonfirmasi Senin (22/3/2021).
Selama ini RH sendiri tinggal di rumah pribadinya di kawasan Puri Kembangan, Jakarta Barat.
Namun saat RH memeriksa rumahnya yang kosong di Kedoya Selatan, ia mendapati sebuah truk terparkir di depannya.
Saat diperiksa, beberapa orang telah memindahkan material bangunan isi rumah mulai dari marmer, kusen, dan genteng.
Ketika ditanyai tujuannya para pekerja itu mengaku sebagai orang yang disuruh mengerjakan pembongkaran atas barang bangunan rumah tersebut.
Mereka mengaku diperintah oleh tersangka berinisial S dengan imbalan Rp125 ribu perhari.
"Tugas para pekerja itu mengambil barang material bangunan rumah tersebut," terang Manurung.
Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke pihak security dan ke aparat polisi.
Selanjutnya para pekerja dan barang bukti berhasil diamankan untuk selanjutnya dilakukan penanganan dan proses lebih lanjut.
Hingga saat ini telah dilakukan serangkaian penyelidikan perkara tersebut.
Misalnya saja dengan melakukan pemeriksaan tehadap semua saksi dan para pekerja, serta melakukan pencarian diduga pelaku.
Dari keterangan S yang membayar upah para pekerja mengaku telah menerima penawaran penjualan atas kayu yang masih terpasang di rumah tersebut dari seorang pria berinisial H.
Saat ini polisi masih mencari pria yang menjual isi material bangunan rumah tersebut.
Tersangka S mengaku sudah sepakat membeli kayu di rumah itu dengan nilai Rp15 juta. Tersangka S juga mengaku sudah membayar hampir setengah harga yakni Rp6 juta untuk kayu di rumah tersebut.
Ia diminta mengambil sendiri material bangunan tersebut.
"Jadi sampai saat ini polisi masih mengusut siapa saja yang terlibat dalam pencurian material rumah kosong tersebut," terang Manurung.
Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti di antaranya satu unit mobil pick up warna biru yang digunakan untuk mengangkut material rumah.
Lalu barang berupa material kayu bangunan rumah tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Termasuk perkakas atau alat untuk membongkar material seperti gergaji, behel, martil, tang, dan obeng.
Saat ini lima orang yang berhasil diamankan polisi juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka merupakan pekerja bangunan dan dua tersangka yang menyuruh membongkar material bangunan rumah tersebut.
Mereka dikenakan Pasal 363 KUHP atas pencurian dengan pemberatan dimana ancaman hukuman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Diketahui sebelumnya sebuah rumah mewah di Kedoya, Kebon Jeruk, Jakarta Barat disatroni pencuri hingga tidak bersisa.
Kusen pintu, keramik, hingga pintu ludes digondol maling.
Video rumah mewah yang kecurian itu viral di media sosial Minggu (21/3/2021) malam.
Dalam video seorang pria memperlihatkan isi rumah mewahnya yang ludes digondol maling.
Bukan hanya barang elektronik atau barang berharga yang dibobol maling.
Namun seluruh keramik di lantai, kompor, hingga kusen pintu ludes dicuri maling.(*)