Find Us On Social Media :

Pulang Bawa Duit Hadiah Ratusan Juta dari Duel Catur, Irene Sukandar dan Dewa Kipas Kena Kewajiban Setor Pajak ke Negara, Berikut Hitungan Jumlahnya!

Pertandingan Dewa Kipas Dadang Subur dengan WGM Irene Sukandar

Gridhot.ID – Beberapa hari belakangan ini ramai di media sosial soal pertandingan catur persahabatan antara pemilik akun Dewa Kipas dengan GM Irene.

Sebagai warga negara yang taat pajak, maka pendapatan dari hadiah tersebut harus disetor ke negara.

Bagaimana perhitungannya? Mari kita simak.

Baca Juga: Sempat Jadi Mantan Terindah, Yuni Shara Akhirnya Jawab Ajakan Raffi Ahmad untuk Duet Bareng Nagita Slavina: Bisa Jadi Satu Keributan...

Duel laga catur antara Grand Master (GM) Irene Kharisma Sukandar dan pemilik akun Dewa Kipas, Dadang Subur, pada Senin (22/3/2021) sore disertai pemberian hadiah untuk kedua pemain.

Pembawa acara sekaligus YouTuber Deddy Corbuzier, selaku pihak yang memfasilitasi laga tersebut memang sejak awal menyiapkan total hadiah sebesar Rp 300 juta.

Hadiah itu pasti didapatkan kedua pemain baik kalah maupun menang, hanya dengan nominal berbeda.

Baca Juga: Makan Ati Usai Sang Suami Lebih Pilih Bersanding dengan Pelakor, Ririe Fairus Ketok Palu Resmi Ceraikan Ayus Sabyan: Pisah Baik-baik, Saya Tak Tuntut Apapun!

Rinciannya, pemenang laga akan mendapatkan Rp 200 juta dan yang kalah akan mendapat Rp 100 juta.

"Rp 300.000.000, total hadiah, akhirnya catur bisa seperti ini... Diapresiasi seperti ini, ditunggu seperti ini," tulis Deddy pada akun media sosial resminya.