Foto Antriannya di Pengadilan Agama Terpampang Nyata, Aa Gym Mendadak Cabut Gugatan Cerai ke Teh Ninih, PA Bandung: Kami Khusnudzon Saja

Rabu, 31 Maret 2021 | 17:35
kolase Tribunnews.com/Tabloid NOVA

Teh Ninih dan Aa Gym

GridHot.ID - Rumah tangga Aa Gym dan Teh Ninih sempat berada di ujung tanduk.

Diberitakan GridHot sebelumnya, Ninih Muthmainnah atau akrab disapa dengan panggilan Teh Ninih sempat harus menghadapi sidang cerai lagi dengan Aa Gym.

Pasalnya, gugatan cerai Aa Gym alias Abdullah Gymnastiar telah terdaftar di Pengadilan Agama Bandung.

Hal itu terungkap dari foto antrian di Pengadilan Agama yang menunjukkan nama keduanya.

Baca Juga: Satunya Bahagia yang Lain Merasa Kehilangan, Perbedaan Unggahan Teh Ninih dan Aa Gym Ini Seolah Gambarkan Perasaannya Soal Perceraian, Netizen: Menasihati Orang Jauh Lebih Mudah

Sebenarnya isu cerai ini sudah tersebar sejak Januari 2021.

Kabar perceraian Aa Gym ini muncul setelah anak keenamnya dengan Teh Ninih, Ghaza mengungkap bahwa ibunya sudah dijatuhi talak 3 Aa Gym melalui status Facebook-nya.

Instagram.com/lambe_turah

Bukti Aa Gym dan Teh Ninih jalani sidang cerai

Sementara itu, dilansir dari TribunJakarta.com, KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym telah memutuskan mencabut gugatan cerainya terhadap Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih.

Pencabutan tersebut membuat persidangan diputuskan telah berakhir dan tidak dilanjutkan lagi.

Baca Juga: Berbagi Nasihat Pasca Aa Gym Menggugat Cerai untuk Kedua Kalinya, Teh Ninih: Gak Marah Walau Kita Kehilangan Orang yang Kita Cinta

Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Mustopa.

Menurutnya, sidang kedua dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg, telah diputuskan dengan pencabutan gugatan oleh pemohon yakni Aa Gym .

Ada pun jalannya sidang hanya dihadiri satu pihak, yakni tim kuasa hukum dari Aa Gym, sedangkan tim kuasa hukum Teh Ninih tidak hadir hingga putusan sidang diketok palu.

"Iya benar, hasilnya tadi telah diputuskan dengan pencabutan permohonan gugatan dari pihak Aa Gym. Karena perkara ini belum sampai tanya jawab, maka permohonan pencabutan itu dikabulkan oleh kami."

"Maka sudah diputuskan dan ditetapkan bahwa perkara tersebut sudah selesai," ujar Mustopa saat di temui di Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga: Sempat Rujuk Hingga Rela Dimadu, Unggahan Teh Ninih Pasca Resmi Jalani Sidang Cerai dengan Aa Gym Jadi Sorotan: Tidak Terasa...

Mustopa mengatakan, dengan keputusan ini berarti tidak ada sidang lanjutan, terkecuali apabila di kemudian hari ada ajuan kembali dari salah satu pihak yang menginginkan adanya gugatan kembali.

Disinggung mengenai alasan pencabutan gugatan cerai dari pihak Aa Gym, Mustopa mengaku, tidak mengetahui secara pasti apa latarbelakang dari hal tersebut.

dok.Tribunnews

Aa Gym dan Teh Ninih

Namun, berdasarkan putusan sidang, tidak ada keterangan mengapa hal tersebut dilakukan.

Baca Juga: Meski Sudah Berada di Ujung Tanduk, Rumah Tangga Aa Gym dan Teh Ninih Kemungkinan Masih Bisa Diselamatkan, Humas Pengadilan Agama Bandung: Mediasi...

"Tidak ada alasan yang tertulis dari dicabutnya gugatan ini. Mudah-mudahan, pencabutan ini (gugatan), untuk mengarah pada perbaikan dan kemaslahatan rumah tangga keduanya," ucapnya.

Ia pun, tidak ingin beradai-andai apakah akan ada kemungkinan terjadinya gugatan balik dari pihak Teh Ninih, atau justru sebaliknya, yaitu rujuk atas hasil putusan pengadilan tersebut.

Namun, yang pasti, pihaknya menyerahkan kepada kedua belah pihak dan berharap yang terbaik bagi keduanya.

"Apakah dicabutnya gugatan ini karena mereka mau rukun atau ada hal-hal tersebut yang menjadi pertimbangan lain, hanya mereka yang tahu, karena tidak disebutkan tadi, kami hanya khusnudzon saja, dari hasil sidang hari ini," katanya.

Aa Gym Gak Hadir Masih di Turki

Sidang gugat cerai KH Abdullah Gymnastiar alias Aa Gym kepada Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih digelar di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (31/3/2021) ini.

Baca Juga: Beberapa Tahun Lalu Sempat Rujuk, Aa Gym Kembali Gugat Cerai Teh Ninih, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya

Persidangan dengan nomor perkara 1370/Pdt.G/2021/PA.Badg beragendakan pemanggilan pemohon itu akan berlangsung di Ruang Sidang 5 / Utama, mulai pukul 10.35 WIB.

Meski dipanggil sidang sebagai pemohon Aa Gym ternyata tidak hadir.

Kuasa Hukum Aa Gym, Dedi Setiadi SH mengatakan dalam persidangan kali ini kliennya dipastikan tidak dapat menghadiri secara langsung, sebab masih berada di luar negeri.

"Aa Gym masih ada di Turki, jadi tidak dapat hadir pada sidang hari ini," ujarnya saat ditemui di halaman Gedung Pengadilan Agama Kelas IA Kota Bandung, Rabu, (31/3/2021).

Baca Juga: Lihat Wajah Syekh Ali Jaber untuk Terakhir Kalinya, Kesaksian Penggali Kubur Ini Serupa dengan yang Aa Gym Rasakan: Alhamdulillah Jadi Saksi, Bersih dan Tersenyum

Dedi mengaku tidak mengetahui sampai kapan Aa Gym berada di Turki, namun tampaknya untuk kembali ke tanah air masih cukup lama.

"Engga tahu Mas, tapi katanya masih lama," kata Dedi.

Disinggung terkait, rencana hadirnya Teh Ninih dalam sidang kedua tersebut, menurut Dedi , ia pun, tidak mengetahui secara pasti apakah Teh Ninih akan hadir langsung atau di wakili oleh kuasa hukumnya.

Justru Ia meminta awak media untuk menunggu hasil dari persidangan hari ini.

"Saya enggak tahu apakah Teh Ninih hadir apa di wakili (kuasa hukum), nanti saja lihat ya, dan tunggu hasilnya sidangnya, Terima Kasih," katanya sambil berlalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun, sidang yang memasuki tahap lanjutan antara Aa Gym dan Teh Ninih tersebut, digelar secara tertutup.

Baca Juga: Saksikan Jenazah Syekh Ali Jaber dengan Mata Kepalanya Sendiri, Aa Gym: Demi Allah, Wajahnya Bersih dan Tersenyum

Selain kuasa hukum dan pihak penggugat maupun tergugat, tidak diperkenankan masuk di dalam ruang sidang.

TribunPontianak
TribunPontianak

Teh Ninih bersama Aa Gym

Masih Tinggal Serumah

KH Abdullah Gymnastiar atau Aa Gym dikabarkan masih tinggal satu rumah dengan Ninih Muthmainnah atau Teh Ninih, meski sebelumnya sudah mengajukan gugatan cerai.

Kabar tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman.

Sebelumnya, Aa Gym memang sudah resmi menggugat cerai istri pertamanya Teh Ninih.

Sidang gugatan perceraian dai yang lebih akrab disapa Aa Gym itu digelar di Pengadilan Agama Kota Bandung, Jalan Terusan Jakarta, Rabu (17/3/2021).

Baca Juga: Rahasia Terbongkar, Namanya Melejit Berkat Dampingi Mamah Dedeh Jadi Host di Indosiar, Karier Abdel Ternyata Berawal dari Teh Ninih: Rencananya Itu Istri Aa Gym

"Hari ini dijadwalkan sidang, tadi sudah sidang, tapi karena belum lengkap para pihaknya jadi diundur. Aa Gym juga belum bisa hadir. Mungkin minggu depan sidang lagi," ucap kuasa hukum Aa Gym, Yoki M Sulaeman, di Pengadilan Agama Kota Bandung, Rabu (17/3/2021).

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan para pihak dan setelah itu memasuki pokok perkara gugatan.

"Aa Gym memang mengajukan cerai talak ya, talak satu roj'i yang kedua."

"Nah, yang kedua ini nanti apakah dari pihak Teh Ninih memang menerima atau tidak, kita juga tidak tahu, nanti ada kuasa atau yang lainnya."

"Jadi hari ini sidang pertama, gugatannya didaftarkan 10 hari lalu," kata Yoki.

Ditanya soal alasan gugat cerai, Yoki tidak menjelaskan secara detail karena masuk pokok perkara.

Baca Juga: Bersedia Jadi Istri Kedua Aa Gym, Terbongkar Profesi Teh Rini Dulu, Bikin Tercengang

Belum lagi, kata dia, sidangnya juga digelar tertutup.

Ia menyebut anak-anak Aa Gym juga sudah mengetahui dan menerima.

"Tapi secara global sudah tidak ada kecocokan lagi lah dengan pasangan itu."

"Kalau sejak kapan tidak cocok kami belum tahu persis sejak kapan."

Baca Juga: Teh Ninih Lagi-lagi Ditalak Aa Gym, Istri Kedua Sang Ustaz Bongkar Jadwal Berbagi Suami yang Timpang Sebelah: Kita Nggak Pernah Satu Rumah...

"Yang jelas kami diminta menyelesaikan permohonan cerai talak ini oleh Aa Gym."

"Kalau rumah masih bareng, di Gegerkalong," ucap Yoki. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber TribunJakarta.com, GridHot.ID