Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang Pandemi Covid-19 Bareng Anaknya, Bupati Bandung Barat Nyatanya Juragan Tanah dengan Total Kekayaan Lebih dari Rp 21 Miliar

Jumat, 02 April 2021 | 16:42
Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Bupati Bandung Barat, Aa Umbara

Gridhot.ID - KPK kembali membongkar kasus korupsi yang terjadi di tengah pandemi Covid-19 ini.

Dikutip Gridhot dari Kontan, Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna kini resmi menjadi tersangka atas kasus korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19.

Penetapan itu diumumkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada Kamis (1/4/2021).

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Aa Umbara yang menamatkan pendidikan Strata 1 Ilmu Pemerintahan Universitas Jenderal Achmad Yani (UNJANI) itu lahir pada tanggal 7 Februari 1963.

Menjabat Ketua DPRD Bandung Barat selama dua periode

Baca Juga: Buru-buru Kabur Seakan Menutupi Hal Penting yang Tak Boleh Bocor, Tingkah Kakak Nissa Sabyan Jadi Sorotan, Awak Media Diacuhkan

Dia diketahui pernah dua kali menjabat sebagai ketua DPRD Kabupaten Bandung Barat.

Dilansir dari bandungbaratkab.go.id, Aa Umbara menjabat sebagai Ketua Komisi C Tahun 2004 hingga 2009.

Kemudian di tahun 2009 hingga 2014, dia menduduki jabatan sebagai Ketua DPRD Bandung Barat.

Aa Umbara kembali terpilih sebagai Ketua DPRD Bandung Barat pada periode berikutnya, 2014 hingga 2018.

Menjadi bupati terpilih, didampingi Hengky Kurniawan

Baca Juga: Bikin Maia Estianty Tersenyum Penuh Arti, Tata Janeeta Terang-terangan Bongkar Tabiat Mulan Jameela Pasca Pindah Kubu dari RCM ke Istri Irwan Mussry: Aku Enggak Mau Memancing Keributan

Pria yang pernah menerima penghargaan Honorary Police tersebut kemudian terpilih menjadi Bupati Bandung Barat untuk masa jabatan 2018 hingga 2023.

Dia didampingi oleh wakilnya, Hengky Kurniawan.

Aa Umbara dan Hengky menjalani pengambilan sumpah jabatan di Bandung, 20 September 20218 setelah memenangkan Pilkada.

Aa Umbara juga dikenal aktif dalam berbagai organisasi.

Ia terlibat menjadi penasihat hingga dewan pembina beberapa organisasi masyarakat.

Baca Juga: Diboyong Jauh dari Indonesia oleh Mantan Menantu Soeharto, Intip Cantik dan Modisnya Putri Tommy Soeharto, Calon Pewaris Gurita Bisnis Sang Pangeran Cendana

Miliki 16 bidang lahan

Melansir situs resmi elhkpn.kpk.go.id, Aa Umbara tercatat memiliki 16 bidang lahan dan bangunan yang yang tersebar di Kabupaten Bandung Barat.

Lahan tersebut terdiri dari 9 tanah dan 7 tanah dan bangunan senilai Rp 20.805.000.000 miliar, dengan rincian:

1. Tanah seluas 2800 m2 di Bandung Barat senilai Rp 350.000.0002. Tanah seluas 756 m2 di Bandung Barat senilai Rp 270.000.0003. Tanah seluas 2017 m2 di Bandung Barat senilai Rp 570.000.0004. Tanah seluas 3038 m2 di Bandung Barat senilai Rp 820.000.0005. Tanah seluas 300 m2 di Bandung Barat senilai Rp 420.000.0006. Tanah seluas 928 m2 di Bandung Barat senilai Rp 600.000.0007. Tanah seluas 2295 m2 di Bandung Barat senilai Rp 820.000.0008. Tanah dan bangunan seluas 4360 m2/2000 m2 di Bandung Barat senilai Rp 1.600.000.0009. Tanah dan bangunan seluas 3285 m2/3000 m2 di Bandung Barat senilai Rp. 900.000.00010. Tanah seluas 1800 m2 di Bandung Barat senilai Rp 655.000.00011. Tanah seluas 690 m2 di Bandung Barat senilai Rp 900.000.00012. Tanah dan bangunan seluas 50 m2/90 m2 di Bandung Barat senilai Rp 650.000.00013. Tanah seluas 3575 m2 di Bandung Barat senilai Rp 350.000.00014. Tanah dan bangunan seluas 2505 m2/290 m2 di Bandung Barat senilai Rp 10.200.000.00015. Tanah dan bangunan seluas 218 m2/654 m2 di Bandung Barat senilai Rp 1.000.000.00016. Tanah dan bangunan seluas 132 m2/264 m2 di Bandung Barat senilai Rp 700.000.000

Dia juga memiliki tiga mobil serta empat unit motor senilai ratusan juta.

Baca Juga: Kakaknya Tak Jadi Cerai, Adik Teh Ninih Menangis Keluar Ruang Sidang, PA Bandung Beberkan Alasan

Bupati juga memiliki sejumlah harta bergerak dan kas. Total kekayaan Bupati Bandung Barat yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) mencapai Rp 21.737.162.646 miliar.

Anaknya juga menjadi tersangka

Melansir pemberitaan Kompas.com, tak hanya Aa Umbara, anaknya yang bernama Andri Wibawa juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Mereka diduga terlibat dalam korupsi Pengadaan Barang Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Daerah, Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.

"Setelah melakukan proses penyelidikan dan menemukan bukti permulaan yang cukup, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Maret 2021 dengan menetapkan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) Bupati Bandung Barat periode 2018-2023, AW (Andri Wibawa/anak Aa Umbara Sutisna) dan MTG (M. Totoh Gunawan) pemilik PT JDG (Jagat Dir Gantara dan CV SSGCL (Sentral Sayuran Garden City Lembang)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers, Kamis (1/4/2021).

Keterangan warga: lama menghilang

Baca Juga: Sempat Jadi Satu-satunya Ratu di Hati Aa Gym dan Pernah Ngungsi ke Malaysia Tuk Hindari Berita Miring, Inilah Sosok Teh Rini, Istri Muda yang Jarang Tersorot Media

Sementara melansir Tribun Jabar, warga sekitar kediaman Aa Umbara mengatakan, Bupati Bandung Barat itu lama tak tampak di lingkungan mereka sejak 4 bulan terakhir.

"Sekitar 3 sampai 4 bulan ke belakang terakhir melihat beliau sedang melakukan olah raga di luar rumahnya," tutur Ketua RT, Hidayat, seperti dilansir dari Tribun Jabar.

"Sampai saat ini belum pernah melihat beliau lagi, terakhir itu ketika sembuh dari Covid-19," lanjut dia.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, kontan