Gridhot.ID -Aksi koboi jalanan kembali terjadi di jalan.
Kejadian tersebut terjadi di Jalan Baladewa, Durens Sawit, Jakarta Timur.
Aksi koboi MFA mengeluarkan senjata api ini berawal dari kecelakaan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Kolonel Sugiono, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).
Kala itu MFA yang mengendarai Fortuner hitam dengan nomor polisi B 1673 SJV melintas di perempatan jalan dengan kondisi lampu lalu lintas dalam keadaan merah dan menyenggol pengendara sepeda motor yang dibawa oleh seorang wanita.
Dilansir dari Wartakotalive.com, aksi koboi jalanan yang dilakukan oleh MFA pengendara Toyota Fortuner tak hanya menodongkan pistol kepada korban yang ditabraknya dan warga.
Namun demikian pria yang melakukan aksi koboi jalanan tersebut tak lama setelah peristiwa yang viral di media sosial itu lalu menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata pelaku memiliki kartuBasis Shooting Club.
Mengutip dari Kompas.com, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Menembak dan Berburu Indonesia (Perbakin) Firtian Judiswandarta menyatakan Basis Shooting Club adalah klub menembak yang ilegal."Basis Shooting Club itu ilegal, saya nyatakan ilegal karena dia bukan anggota Perbakin," kata Firtian kepada Kompas.com, Sabtu (3/4/2021).
"Shooting club-nya itu ilegal, makanya dia tidak bisa membina anggotanya sehingga anggotanya bermasalah terus."
"Sudah pasti (izin) anggotanya juga ilegal," lanjut dia.
Dijelaskan Firtian, siapapun yang menjadi anggota klub menembak di bawah Perbakin akan mendapatkan penataran, pelatihan, uji coba, serta sertifikasi menembak.
"Sertifikasi nembak, teori, tata kelola organisasi, safety, how to use the gun semua materi itu ada sehingga mereka (anggota) yang resmi tidak akan gampang mengeluarkan senjata kemana-mana dan membawa kemana-mana senjata," jelas Firtian.
Pasalnya, senjata hanya diperbolehkan dibawa ke lapangan tembak.
Di luar itu, senjata wajib diletakan di gudang dan tak dibawa kemanpun.
Menurut Firtian, setidaknya 10 sampai 15 tahun lalu Basis Shooting Club sempat berada di bawah Perbakin.
Namun, kini sudah dibekukan.
Instansi tersebut juga secara sepihak mencatut logo Perbakin dan meletakannya di kartu tanda anggota (KTA).
"Kalau klub itu enggak boleh catut logo Perbakin (di KTA)," ungkap Firtian.
Selain itu, KTA Basis Shooting Club, menurut Firtian, juga banyak diperjualbelikan di marketplace online.
Karenanya, ia berharap pihak marketplace dapat lebih selektif dalam memilih mana saja produk yang dapat dijualbelikan.