GridHot.ID - Dua tahanan Kejaksaan Negeri Tasikmalaya kabur.
Melansir dari Tribunnews.com, dua tahanan tersebut rupanya positif covid-19 dan kabur dari RSU Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (2/4/2021).
Dari hasil identifikasi lokasi, kedua tahanan diduga kabur melalui jendela ruangan, tempat keduanya dirawat.
Kapolsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota AKP Suyitno, mengatakan kedua tahanan kejaksaan tersebut masing-masing Panji, warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas, warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Kedua tersangka menjalani perawatan di RSU Purbaratu karena terkonfirmasi positif Covid-19.
Sementara itu, dilansir dari TribunJabar.id, polisi mulai menyebar foto dua tahanan Kejaksaan Negeri Kota Tasikmalaya yang terpapar Cobid-19 dan kabur dari RSU Purbaratu, Jumat (2/4/2021).
"Kami mulai menyebar foto kedua tahanan yang kabur. Mudah2an mempercepat upaya penangkapan keduanya," kata Kasatreskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Septiawan Adi Prihartono, Sabtu (3/4/2021).
Dua tahanan yang kabur adalah Panji (27), warga Ciwastra, Kota Bandung, serta Dimas (35), warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Bantarsari, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.
Selain itu, pihaknya pun berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melacak keberadaan kedua tahanan tersebut.
"Bagi masyarakat yang menemui kedua tahanan tersebut, diharap berhati-hati. Karena mereka terpapar Covid-19. Segera lapor polisi," ujar Septiawan.
Kedua tahanan tersebut kabur dari ruang isolasi saat keduanya menjalani perawatan di RSU Purbaratu.
Keduanya bisa lolos antara Kamis (1/4/2021) tengah malam hingga Jumat (2/4/2021) subuh.
Pada saat petugas melakukan pengecekan tensi, Kamis sekitar pukul 20.30, kedua tahanan masih ada.
Namun ketika pengecekan tensi Jumat sekitar pukul 06.30 keduanya sudah raib.
Dari hasil identifikasi polisi, kedua tahanan diduga kabur setelah keluar dari kamar mereka yang tak terkunci lalu keluar lewat jendela kamar yang lain. (*)