GridHot.ID - NamaMichael Yukinobu Defretes alias Nobu mulai terdengar sejak kasus video syur 19 detik mencuat.
Nobu menjadi pemeran dari video asusila tersebut bersama Gisella Anastasia alias Gisel.
Atas kasus tersebut, melansir Kompas TV, Nobu dan Gisel ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2020.
Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Sementara, Nobu dijerat Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 27 ayat 1 Juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengutip Grid.ID, Nobu tampakmendatangi Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021) untuk menjalani wajib lapor terkait kasusnya.
Meskitelah 25 kali menjalani wajib lapor, Nobu masih saja tidak tahu sampai kapan wajib lapor itu akan dijalani.
"Saya masih bertanya juga wajib lapor sampai kapan," ujar Nobu mengutip Grid.ID saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (5/4/2021).
Namun selama menjalani wajib lapor, Nobu mengaku penyidik tidak memberatkan.
Menurutnya justru penyidik memberikan perkembangan soal kasusnya tersebut.
"Enggak ada obrolan ke arah kasus, tapi lebih menanyakan perkembangannya gimana, semua memberikan kabar kalau tunggu aja. Kita tunggu aja proses ini," ucapNobu.
"Penyidik juga gak ada yang memberatkan juga. Mereka sangat informatif ya," imbuhnya.
Kendati begitu, tak dipungkiri oleh Nobu dirinya masih was-was lantaran kasusnya belum selesai.
"Untuk was-was selalu lah. Karena kasus ini kan belum selesai dan saya sedang tunggu kepastian juga. Minta doanya aja," tuturnya.
Yang pasti, dia akan menjalani kewajibannya untuk melaporkan diri ke polisi selama kasus yang menjeratnya bergulir.
"Masih wajib lapor, masih berusaha kooperatif memenuhi kewajiban yang ditentukan sebagai tersangka," tukasnya
(*)