Laporan Wartawan GridHot.ID, Septia Gendis Pangestu
GridHot.ID - Gugatan cerai yang dilayangkan Wulan Guritno pada sang suami, Adilla Dimitri akhirnya temui hasil akhir.
Gugatan yang dilayangkan pada Februari lalu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan itu kini sudah mendapatkan hasil putusan.
Wulan Guritno dan Adilla Dimitri sah bercerai pada hari ini, Kamis (8/4/2021).
Putusan cerai Wulan dan juga Adilla tersebut melalui proses Verstek (apabila tergugat tidak hadir atau tidak mewakilkan kepada kuasanya).
Putusan verstek itudibuatlantaran sang tergugat alias Adilla Dimitri mulai dari sidang pertama sampai saat ini tidak juga datang dan juga menunjuk kuasa hukum.
Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando yang memberikan pernyataan usai putusan Majelis Hakim.
"Verstek, kita tunggu salinan resminya dan kalau tidak ada upaya hukum dari tergugat baru bisa dibilang resmi," ucap Ficky Fernando dikutip GridHot.ID dari Youtube KH INFOTAINMENT, Kamis (8/4/2021).
Menurut Ficky, hari ini sudah resmi ketok palu namun pihaknya belum menerima berita salinan resmi dari Pengadilan Agama.
Namun meski begitu, baik Wulan dan Adilla kini sudah bukan suami istri lagi karena Pengadilan Agama sudah putusi bercerai.
"Putusannya hari ini, sudah ketok palu, cuma kita belum terima berita salinan resminya, jadi kita tunggu aja salinan resminya.
Hasilnya ya diputus bercerai," ujarnya.
Ficky pun menjelaskan alasan mengapa mereka berpisah.
Namun menurut kuasa hukum Wulan ini sama sekali tak ada indikasi pihak ketiga alias perselingkuhan.
Menurutnya, kliennya dan Adilla masih memiliki hubungan baik hingga kini.
Bahkan di rumah tangga mereka sama sekali tak ada pertengkaran.
"Nggak, nggak ada (perselingkuhan).
Intinya nggak ada berita-berita buruklah, nggak ada pertengkaran," paparnya.
(*)