Gridhot.ID - Aksi penangkapan pencuri atau maling tak jarang kerap diwarnai dengan kekerasan.
Namun berbeda dengan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Belakangan ini, mereka telah menciduk maling dengan cara tak biasa.
Dilansir dari TribunJabar.ID, Para petugas menyamar menjadi kurir yang hendak mengantar paket.
Bukannya langsung menangkap pelaku, mereka justru menyanyikan lagu selamat ulang tahun saat pelaku sedang tidur.
Aksi ini pun diunggah di akun Instagram @tekab-labuhanbatu, terlihat tiga orang petugas awalnya mengetuk pintu kos-kosan.
Mereka seolah-olah hendak mengantarkan paket kiriman.
"Paket, paket," kata petugas.
Selanjutnya, setelah pintu kos terbuka, dua orang polisi berpakaian sipil masuk dan menyanyikan lagu selamat ulang tahun.
Sambil bertepuk tangan, dua orang polisi itu berusaha membangunkan seorang lelaki yang tengah tertidur pulas di samping seorang wanita.
Dalam unggahan akun Instagram @tekab-labuhanbatu, disebutkan bahwa laki-laki itu bernama AR alias Albin (19) warga Jalan Masjid Nasuha, Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Ketika mendengar suara tepuk tangan dan nyanyian selamat ulang tahun, laki-laki tersebut terbangun.
Kemudian petugas memegang memegang tangan laki-laki yang sebelumnya dituduh melakukan pencurian tersebut.
Dari informasi yang diunggah akun instagram tersebut, lelaki berinisial AR alias Abin tersebut sebelumnya mencuri tiga unit handphone milik Dwi Andayani (19).
Pencurian terjadi pada Senin (21/12/2020) lalu.
Setelah empat bulan buron, AR alias Abin akhirnya ditangkap di kos-kosan Jalan Baru Bay Pas, Gang Rambutan, Kecamatan Rantau Selatan pada Kamis (8/4/2021).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit mengatakan bahwa tersangka AR alias Abin ditangkap berdasarkan pengembangan tersangka Dandi Saputra alias Dandi (19) warga Kampung Baru, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.
Keduanya mencuri handphone merek Xiomi 6A, ViVo Y 12, dan Oppo New 7.
"Dalam kasus ini korban mengalami kerugian Rp 4,7 juta," kata Parikhesit.(*)