Find Us On Social Media :

Buntut Panjang Kasus Perselingkuhan Dirut PT Taspen, Rina Kosasih Bantah Berniat Viralkan Video Penggerebekan: Istri Mana Sih yang Nggak Sedih Melihat Suaminya Seperti Itu...

Rina Lauwy Kosasih saat melaporkan suaminya Antonius Nicholas Stephanus Kosasih yang menjabat Dirut PT Taspen, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (26/2/2021) malam.

Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan Direktur Utama PT Taspen kini masih terus berlangsung panas.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com sebelumnya, direktur utama PT Taspen Antonius Nicholas Stephanus Kosasih melaporkan suaminya atas dugaan KDRT setelah adanya kasus perselingkuhan yang beredar.

Kini giliran Rina Kosasih selaku istri dipanggil oleh pihak kepolisian.

Pada Senin (12/4/2021), Rina memenuhi penggilan Dittipidsiber Bareskrim Polri untuk diminta klarifikasi terkait viral video penggerebekan seorang pria diduga adalah suaminya.

Baca Juga: Penonton Terlanjur Gregetan, Glenca Chysara Sebut Ikatan Cinta Bakal Selesai Begitu Saja Jika Rahasia Elsa Cepat-cepat Dibongkar: Bukan Sekadar Muter Biasa, Ini Ada Plot Twistnya!

Sebelumnya, polisi menerima laporan terkait laporan penyebaran video viral dugaan perselingkuhan antara suami Rina, Antonius Steve Kosasih dengan seorang pramugari bernama Theresia Meila Yunita (TYM).

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, Rina menyebut, kehadirannya ke Bareskrim adalah sebagai saksi terkait beredarnya video diduga Kosasih bersama seorang wanita.

"Kedatangan saya hari ini adalah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk dimintai interview atas pelaporan TYM terhadap CL, untuk klarifikasi mengenai video yang beredar itu apakah saya memang ada andil untuk menyuruh dan sebagainya," ujar Rina saat ditemui di Bareskrim, Senin (12/4/2021).

"Jadi tadi itu lebih kepada klarifikasi sebagai saksi," imbuhnya

Baca Juga: Makin Panas, Hotman Paris Dilaporkan Hotma Sitompul ke PERADI, Ini Dia Pelanggaran-pelanggaran yang Diduga Dilakukan Pengacara Desiree Tarigan

Penasihat hukum Rina, Ardian Rizaldi, mengungkapkan kliennya bukan pihak yang dilaporkan.

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, ungkap Ardian, kliennya menjawab lebih kurang 10 pertanyaan dari penyidik, di antaranya apakah kliennya yang menyuruh mengunggah video tersebut ke sosial media, apakah narasi video berasal dari kliennya.