Prahara Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desire Tarigan Merembet Kemana-mana, Kuasa Hukum Ibunda Bams Dilaporkan ke Polisi, Begini Nasibnya Jika Terbukti Bersalah

Jumat, 16 April 2021 | 08:42
tangkap layar Youtube Intens Investigasi

Hotman Paris dan Desiree Tarigan selepas melaporkan keluhannya ke Komnas Perlindungan Perempuan.

GridHot.ID - Prahararumah tangga Desiree Tarigan dan Hotma Sitopul semakin memanas.

Prahara itu bahkan telah merambat ke kuasa hukum masing-masing.

Mengutip Sosok.id, kuasa hukum Hotma Sitompul yakni Muara Karta,meyakini rumah tangga Desiree Tarigan dengan kliennya bisa diselamatkan asal ibunda Bams itu tak menggunakan jasa pengacara Hotman Paris.

"Ini masih mungkin untuk Bu Desi kembali kepada Pak Hotma Sitompul. Asal jangan pakai pengacara Hotman Paris," kata Muara Karta dikutip dari kanal YouTuber Star Story, Jumat (9/4/2021).

Baca Juga: Sebut Tudingan Ibunda Bams Tidak Ada yang Benar, Sahabat Bongkar Fakta Sebenarnya Soal Rumah Tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Petra Jaya: Karena Saya Sendiri Orang yang...

"Saya katakan 100 persen Ibu Desi bisa kembali ke Pak Hotma, asal jangan pakai pengacara Hotman Paris," sambungnya.

Selanjutnya, mengutip kanal YouTubeESGE Entertaiment, Rabu (15/04/2021), tim kuasa hukum Hotma Sitompul diketahui telah melaporkan Hotman Paris ke polisi.

"Sejak dari peringatan itu rupanya Hotman Paris tidak berhenti dengan pernyataan-pernyataannya. Sehingga, kami menyimpulkan dan sepakat harus dilaporkan. Kemarin tanggal 13 kami sudah melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran ke pihak berwajib," ujarPartahi Sihombing.

Baca Juga: Tangisan Desiree Tarigan dan Kemarahan Hotma Sitompul Dikuliti Pakar, Orang Tua Bams Disebut Jago Bersandiwara: Ini Aktor Keren Dua-duanya, Hati-Hati!

"Tetapi kami tidak bisa menyebutkan secara rinci apa saja pelanggarannya. Karena aturan etika kami juga sebagai advokat tidak boleh disebutkan secara rinci pelaporannya apa saja ke media. Kami sudah sampaikan dokumen-dokumen pendukung seperti video ataupun bahan cetak sebagai pertimbangan," tambahnya.

Partahi Sihombing memang sengaja melaporkan Hotman Paris agar tak menjadi contoh pengacara yang lain.

"Takutnya nanti diikuti advokat-advokat yang lain. Karena ini bisa jadi contoh yang tidak bagus. Ini kan sudah ada kode etik malah dilanggar semena-mena," ujarnya.

Baca Juga: Makin Panas, Hotman Paris Dilaporkan Hotma Sitompul ke PERADI, Ini Dia Pelanggaran-pelanggaran yang Diduga Dilakukan Pengacara Desiree Tarigan

partahi Sihombing berharap jika ini bakal jadi peringatan yang tak main-main untuk pengcara yang lainnya sehingga tak melakukan hal yang sama seperti Hotman Paris.

"Agar ke depannya nanti tidak ada lagi pengacara yang mengumbar secara berlebihan untuk kasusnya ke media massa. Kita harapkan proses ini agar segera dilangsungkan sampai 2-3 minggu untuk prosesnya di follow up," tambahnya.

Partahi Sihombing juga mengungkap jika Hotman Paris terancam untuk dipecat dari posisinya sebagai pengacara jika terbukti bersalah.

"Prosesnya ini nanti bakal panjang dan ada tahapan-tahapannya. Dan untuk hukumannya paling berat nanti akan dipecat. Karena pelanggarannya berat," jelas Partahi Sihombing.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber YouTube, Sosok.id