Find Us On Social Media :

Keteteran Hidupi 2 Istrinya, Kades di Garut Jadi Buron Usai Nekat Gondol Duit Dana Desa Rp 400 Juta: Pelaku Masih Dalam Pengejaran

Ilustrasi korupsi

Gridhot.ID - Kasus korupsi dana desa kembali menghebohkan masyarakat.

Sebelumnya, dikabarkan Kompas.com, Kepala Desa (Kades) Sukowarno, Kabupaten Musi Rawas bernama Askari menyelewengkan dana bantuan Covid-19 Senin (29/3/2021).

Uang tersebut digunakannya untuk DP mobil dan berfoya-foya.

Baca Juga: Masih Lebih Mujur Dibanding Karier Ayahnya yang Kian Tenggelam, Begini Nasib Ario Kiswinar yang Dulu Tak Diakui sebagai Anak Kandung, Sukses Jadi CEO Perusahaan hingga Mengajar Kesenian

Kali ini kasus serupa kembali terjadi. 

Kini, seorang kepala desa terjerat kasus korupsi dana desa.

Uang sebanyak Rp 400 juta kabarnya digunakan untuk menghidupi 2 istrinya.

Baca Juga: Tanpa Beban Sedikitpun Ngaku Jadi Nabi ke-26 Sampai Hina Nabi Muhammad, Youtuber Joseph Paul Tantang Para Penontonnya: Yang Bisa Laporin Gua ke Polisi, Gua Kasih Uang Lo!

Namun kini keberadaan pelaku korupsi tersebut tidak diketahui.

Dilansir dari Tribun Jabar, pelaku adalah Kepala Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang bernama Eri Susanto.