Find Us On Social Media :

Catat! Tangan Kanan Jokowi Umumkan Bakal Cairkan THR di Tanggal Ini, Intip Besarannya dari Golongan I-IV

Ilustrasi THR PNS

GridHot.ID - Tunjangan hari Raya (THR) merupakan satu hal yang ditunggu-tunggu menjelang hari raya.

Melansir TribunPalu.com, tahun ini, THR untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan TNI/Polri akan dicairkan lebih awal.

Selain itu, tidak ada pemotongan THR karena efek pandemi Covid-19 seperti yang terjadi di tahun lalu.

Baca Juga: Awalnya Dupuji-puji Sebagai Pahlawan di Tengah Pandemi, Negara Penyuplai 60 Persen Vaksin Dunia Ini Kini Justru Diporak-porandakan Mutasi Virus Covid-19, Berikut Nasib Vaksin Kedepannya

Hal ini dikatakan oleh Sekretaris Kemenko Bidang Perekonomian RI, Susiwijono Moegiarso.

Dilansir dari Kompas TV, ia mengatakan, pencairan THR PNS 2021 akan dilakukan lebih cepat, yakni H-10 lebaran.

"Untuk yang ASN pun pak Menko (Airlangga Hartarto) kemarin sudah menyampaikan ke bu Menteri Keuangan (Sri Mulyani) untuk bisa dibayarkan H-10 (THR)," kata Susiwijono kepada media, Kamis (15/04/2021).

Baca Juga: Ngaku Panik Dengar Tangan Anaknya Berdarah hingga Kalap Aniaya Perawat RS Siloam Palembang, Sosok JT Diungkap Tetangga: Dia Mualaf

Pemberian THR untuk PNS ini berarti akan lebih cepat dibanding pegawai swasta, yaitu 7 hari sebelum lebaran.

Pemerintah berharap, pemberian THR lebih cepat ini akan memperbaiki daya beli masyarakat.