GridHot.ID - Rio Reifan sedang menjadi perbincangan publik.
Melansir Kompas.com, Rio Reifan kembali ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Dia ditangkap di rumahnya di Jalan Otista, Jakarta Timur, pada Senin (19/4/2021) malam.
"Iya betul (Rio Reifan kembali ditangkap)," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/4/2021).
"Iya, benar, kasusnya penyalahgunaan narkoba," lanjut Hengki.
Melansir Grid.id, penangkapan Rio ini langsung dikaitkan dengan mantan istrinya, Henny Mona.
Isu berembus kalau Henny merupakan cepu polisi yang membeberkan kelakuan Rio Reifan.
Henny hanya tertawa menyikapi isu tersebut.
"Ini bang Henry di sini kuasa hukumku yang ngurusin sidang perceraian aku. Jadi beliau tahulah semuanya," kata Henny Mona di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (20/4/2021).
Henry Indraguna yang berada di sampingnya buru-buru memberi bantahan untuk isu tersebut.
Diamengatakan tidak ada kaitan antara kliennya dengan penangkapan Rio Reifan.
"Gak benar, itu gak benar," singkatnya.
Sebagai informasi,Rio Reifan sudah tiga kali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Terakhir, Rio Reifan ditangkap pihak kepolisian pada 13 Agustus 2019 lalu di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Saat itu, dari tangan Rio Reifan, polisi mengamankan sabu seberat 0,0129 gram.
(*)