Masyarakat Indonesia Harus Waspada! Negeri Anak Benua Diserang Tsunami Covid-19, Ratusan Warga India Eksodus ke Tanah Air

Jumat, 23 April 2021 | 13:13
The Times

(Ilustrasi) Ratusan WN India datang ke Indonesia.

GridHot.ID - Kasus harian covid-19 di dunia masih meningkat.

Di Indonesia sendiri, sejak beberapa waktu lalu kasus harian sudah mulai menurun.

Akan tetapi baru-baru ini terjadi kekhawatiran baru bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Status Darurat Covid-19 Indonesia Masih Tinggi, Bule Bali Ini Malah Bikin Prank Tak Pakai Masker Saat Belanja di Supermarket, Kelakuannya Bikin Kesal Netizen

Melansir Kontan.co.id, India menandai tonggak baru dalam pandemi Covid-19 setelah melaporkan 314.835 kasus baru virus corona harian pada Kamis (22/4/2021).

Ini jadi rekor kasus harian tertinggi di dunia sejak pandemi Covid-19 berlangsung.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, di tengah lonjakan kasus Covid-19 di India, Indonesia kedatangan 127 Warga Negara Asing (WNA) asal Negeri Anak Benua tersebut.

Baca Juga: Dapat Jatah Vaksinasi Covid-19, Ibu Ini Kisahkan Pengalamannya Antre Vaksin Bareng Nicholas Saputra: Udah Dikasih Jalan Pintas, Tapi Pilih Antre Disamping Saya

Kabar itu disampaikan Kasubdit Karantina Kesehatan Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Benget, sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (22/4/2021).

Ia mengatakan, ratusan WN India tersebut datang menggunakan pesawat charter dari India dan mendarat di Bandara Soekarno-Hatta.

"Betul (WNA tiba dari India), mereka melalui Soekarno-Hatta, naik pesawat charter dari India," ujar Benget.

Benget menuturkan, para WNA tiba pada Rabu malam (21/4/2021) pukul 19.30 WIB dengan pesawat QZ9BB ex MMA.

"Dengan jumlah WNA dari India 127 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Tengah Berjuang Sembuh dari Covid-19, Nadya Mustika Kembali Telan Pil Pahit Bayinya Dilarikan ke Rumah Sakit, Istri Rizki DA: Anak Sholeh, Sehat-sehat Ya

Ia menuturkan, sesuai urat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi Covid-19, ratusan warga negara India itu tak dilarang memasuki kawasan Indonesia sebab memenuhi kriteria WNA yang diperbolehkan karena memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).

Meski demikian, pengawasan dan perkembangan terus dilakukan Kemenkes terhadap WN India tersebut guna memastikan mereka yang tiba bebas virus corona.

Upaya iti dilakukan lewat mengkarantina mereks selama lima hari, melakukan pemeriksaan swab polymerase chain reaction (PCR) 2 kali yakni pada hari saat tiba di hotel dan di hari kelima.

Baca Juga: Usianya Masih Menginjak 5 Hari, Putra Pertama Rizky DA Alami Demam Usai Nadya Mustika Dinyatakan Positif Covid-19: Maafin Ibu Nak

Kemudian, 127 WN India itu juga tidak diperkenanankan keluar dari kamar hotel selama masa karantina.

"Jika ada hasil pemeriksaan swab PCR positif maka akan dilakukan isolasi di faskes sampai sembuh. Untuk hasil PCR yang CT Valuenya kurang dari 30 akan dilakukan surveilan genom squensing di litbangkes untuk mendeteksi varian baru," tutur Benget.(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas.com, Kontan.co.id