Find Us On Social Media :

Terus Merembet Kemana-mana, Muncul Kasus Desiree Tarigan Gugat Sang Ibunda Gara-gara Harta, Pihak Hotma Sitompul Buka Suara hingga Sebut Hotman Paris Prematur Ilmu Hukum

Ibunda Desiree Tarigan minta Hotma Sitompul ceraikan anaknya

GridHot.ID - Persoalan rumah tangga antara Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul masih terus berlanjut.

Melansir Grid.id, sebelumnya diberitakan, rumah tangga Hotma Sitompul dengan Desiree Tarigan diharapkan segera kembali akur.

Namun, konflik rumah tangga Hotma Sitompul dengan ibunda Bams eks Samsons ini belum menemui titik terang sampai detik ini.

Baca Juga: Benangnya Makin Kusut, Hotman Paris Disebut Jadi Biang Kerok yang Keruhkan Prahara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Sang Pengacara: Gue Nggak Mengharap Uang dari Kasus Ini!

Dilansir dari Wartakotalive.com, setelah membahas permasalahan keluarga, konflik rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan semakin luas, dengan beberapa pembahasan yang diungkap beberapa pihak.

Ada dua pembahasan terkini yang diungkap selain masalah kisruh rumah tangga Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, salah satunya kabar mengenai Desiree menggugat ibundanya sendiri, Muliana Tarigan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tahun 2018 dan kasus dugaan penyerobotan tanah.

Tim kuasa hukum Hotma, Partahi Sihombing dan Muara Karta memberikan penjelasan terkait gugatan Desiree kepada Muliana Tarigan alias Ribu, serta kasus dugaan penyerobotan tanah diduga dilakukan Hotma kepada Desiree dan Ribu.

Baca Juga: Desiree Tarigan Harus Cium Tangan dan Kaki Suami Jika Ingin Meminta Maaf, Kuasa Hukum Hotma Sitompul: Hormatilah Suamimu!

Partahi menegaskan, Hotma sama sekali tidak tahu di tahun 2018, istrinya yang juga ibunda Bams eks Samsons itu mengajukan gugatan kepada Ribu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Desiree didampingi tim kuasa hukumnya, Anita Kolopaking.

"Pada tanggal 17 April 2021, HS (Hotma Sitompul) baru mengetahui informasi DT (Desiree Tarigan) menggugat RB (Ribu), karena RB dikatakan melakukan Perbuatan Melawan Hukum setelah informasi di Media dan data dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beredar luas," kata Partahi Sihombing kepada awak media, belum lama ini.