Gridhot.ID - Viral di media sosial soal artis Zaskia Adya Mecca yang mengkritik cara membangunkan sahur menggunakan toa masjid dengan cara berteriak-teriak.
Kritiknya itu diunggah melalui akun Instagramnya @zaskiadyamecca pada Jumat (23/4/2021).
Zaskia menuliskan, "Cuma mau nanya ini bangunin model gini lagi HITS katanya?! Trus etis ga si pake toa masjid bangunin model gini?? Apalagi kita tinggal di Indonesia yang agamanya pun beragam.. Apa iya dengan begini jadi tidak menganggu yang lain tidak menjalankan Shaur?!," tulisnya.
Dalam video Zaskia tersebut, terdengar suara toa masjid yang membangunkan sahur dengan mula-mula menyapa masyarakat sekitar.
Kemudian, orang tersebut mengajak para warga sekitar untuk segera sahur.
"Bapak-bapak, Ibu-ibu, Adik-adik warga RT 04 RW 09 dan sekitarnya, yang menjalankan ibadah puasa. Waktunya sahurrrrya, sahurrrya, sahurrrrrya! Sahur, sahur, sahur, sahur, sahur! Sahur, sahur, sahur, sahur, sahur, sahur! Bangun, bangun, bangun! Yang belum masak ayo bangun," demikian suara dalam video Zaskia Adya Mecca.
Melansir Kompas.com, Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menilai apa yang dilakukan orang tersebut untuk membangunkan sahur memiliki maksud yang baik.
Tetapi, pelaksanaannya tidak dilakukan dengan baik, "Menurut saya sebuah maksud yang baik itu kalau dilaksanakan juga harus dengan cara yang baik," kata Anwar saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Anwar meminta kepada pengurus masjid hendaknya untuk memperhatikan hal-hal seperti ini. Alasannya agar dapat tercapai tujuan yang baik sehingga masyarakat sekitar senang dan tidak merasa terganggu.
"Caranya oleh pengurus masjid perlu dibuat standarisasinya, menyangkut kata-kata atau kalimatnya, volume loud speakernya, waktu penyampaiannya dan lainnya agar masyarakat senang dan tidak terganggu," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bina Masyarakat Islam Kemenag, Kamaruddin Amin menyebut terdapat aturan terkait penggunaan pengeras suara masjid (toa).
Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor B.3940/DJ.III/Hk.00.7/08/2018 tentang Pelaksanaan Instruksi Dirjen Binmas Islam Nomor: Kep/D/101/1978 Tentang Tuntutan Penggunaa Pengeras Suara di Masjid, Langgar, dan Mushalla.
Sebelum masuk waktu Subuh, kata Kamaruddin, pengeras suara masjid dapat digunakan untuk membaca lantunan ayat suci Al-Quran 15 menit sebelum waktu subuh.
"Jadi tidak untuk dipakai membangunkan sahur," ujar Kamaruddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/4/2021).
Kamaruddin juga mengimbau kepada masyarakat yang ingin membangunkan sahur, dapat menggunakan cara-cara yang benar, "Kami mengimbau masyarakat agar jika ingin membangunkan masyarakat (tetangga) untuk sahur, agar menggunakan cara-cara yang tidak mengganggu orang lain," katanya.
Terkait video Zaskia yang mengkritik cara membangunkan sahur menggunakan toa masjid dengan cara berteriak-teriak, banyak juga yang membelanya di kolom komentar. Bahkan, nggak sedikit netizen yang berbagi pengalaman serupa.(*)