Merengek ke Kuasa Hukum, Ibunda Desiree Tarigan Mengaku Tidak Butuh Uang, Muliana Tarigan: Saya Hanya Mau Hotma Sitompul Kembalikan Tanah

Selasa, 04 Mei 2021 | 19:13
Grid.ID / Rangga Gani Satrio

Desiree Tarigan dan anaknya Prianka Bukit didampingi kuasa hukum, Randy Ozora Siregar sambangi Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

GridHot.ID -Konflik rumah tangga Desiree Tarigan dengan Hotma Sitompul belum juga mereda.

Bahkan kini ibunda Desiree, Muliana Tarigan, ikut masuk dalam konflik tersebut.

Melansir Tribunnews.com, Muliana Tarigan meminta agar tanahnya dikembalikan oleh Hotma Sitompul.

Tak hanya itu, Muliana Tarigan juga mengatakan agar Hotma Sitompul tidak lagi mengganggu dirinya dan Desireee Tarigan.

Baca Juga: Bongkar Isi Brankas yang Dituding Pihak Hotma Sitompul Digondol Desiree Tarigan, Pengacara: Selain Dokumen Ada Rp 10 M Lebih!

"Hotma Sitompul, kembalikan tanah saya dan anak saya. Jangan ganggu lagi anak saya Desi. Semua keluarga Bangun sayang sama kami, dan mereka ada di sini sekarang, terima kasih," ucap Muliana Tarigan dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @bams_1606.

"Hotma kalau Hotma nggak sayang lagi sama Desi, kembalikan ke saya, dia adalah anak saya," sambungnya.

"Saya sakit dibikin kayak gitu, Hot. Jadi sudahlah pisah pun kalian saya nggak apa-apa. Jangan lagi diganggu-ganggu," pungkasnya.

Baca Juga: Desiree Tarigan Dituduh Mencuri Brankas, Hotman Paris Langsung Berikan Sindiran Menohok ke Hotma Sitompul: Nggak Ada Pencurian dalam Suami Istri, Sangat Nggak Masuk di Akal

Muliana Tarigan diketahui telah melaporkan Hotma Sitompul atasatas dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Melansir Kompas.com, kuasa hukum Desiree Tarigan, Randy Ozora Siregar, mengatakan ibunda kliennya, Muliana Tarigan, tidak menginginkan uang ihwal kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan pengacara Hotma Sitompul.

Randy berujar, Muliana Tarigan atau yang biasa sehari-hari disapa Ribu ini hanya ingin keadilan dari penegak hukum atas kasus ini.

Baca Juga: Desiree Tarigan Dituduh Mencuri Brankas, Hotman Paris Langsung Berikan Sindiran Menohok ke Hotma Sitompul: Nggak Ada Pencurian dalam Suami Istri, Sangat Nggak Masuk di Akal

"Gini, kami, kan dari kuasa Ribu juga. Dari ibu Ribu sendiri ini, di depan mata saya ngomong gini, 'saya itu enggak butuh uang, saya hanya mau (Hotma Sitompul) kembalikan tanah'. Mandatnya seperti itu," ujar Randy saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Senin (3/5/2021).

Sementara Desiree mengatakan, rumah yang menjadi tempat tinggal Hotma Sitompul saat ini dulunya merupakan tanah kakak sepupunya.

Namun, saat ingin menikah, Hotma Sitompul membelinya.

Tujuannya, agar bisa tinggal bersebelahan dengan Muliana.

Baca Juga: Sebut Mertuanya Pikun, Hotma Sitompul Ogah Kembalikan Tanah Milik Ibunda Desiree Tarigan, Hotman Paris: Masak Pengacara Tenar Begitu

Alhasil, tembok yang menjadi pembatas rumah tersebut dirubuhkan agar ruangan menyambung satu sama lain.

"Karena kan ibu saya waktu itu sendiri dengan anak-anak saya masih kecil-kecil waktu itu. Setelah itu, setelah kejadian ini, ditembok lagi," ujar Desiree Tarigan.

"Oh itu tanahnya kakak saya, cuma sudah dibeli pak Hotma. Cuma yang jadi masalahnya, temboknya itu mengambil lahan ibu saya. Kalau tanah rumah ya punya pak Hotma," kata Desiree melanjutkan.

Untuk diketahui, semua ini berawal saat Desiree Tarigan dan Hotma Sitompoel cekcok di dalam rumah tangganya.

Baca Juga: Terus Merembet Kemana-mana, Muncul Kasus Desiree Tarigan Gugat Sang Ibunda Gara-gara Harta, Pihak Hotma Sitompul Buka Suara hingga Sebut Hotman Paris Prematur Ilmu Hukum

Pada saat itu, Desiree mengaku diusir Hotma dari rumah yang diklaim telah ditempati selama 22 tahun.

Berangkat dari perseteruan tersebut, muncul kabar yang menyebut Hotma berselingkuh.

Saat dikonfirmasi, Hotma justru membantah kabar tersebut dan balik menuding Desiree berselingkuh dengan pria lain.

Tidak senang dengan ucapan tersebut, Desiree melaporkan Hotma ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dengan Pasal 310 KUHP dan 311 KUHP serta Pasal 27 Ayat 3 Undang Undang ITE.

Baca Juga: Benangnya Makin Kusut, Hotman Paris Disebut Jadi Biang Kerok yang Keruhkan Prahara Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan, Sang Pengacara: Gue Nggak Mengharap Uang dari Kasus Ini!

Hotma juga dilaporkan oleh ibunya Desiree, Muliana Tarigan, atas kasus dugaan penyerobotan lahan rumah ke Polres Jakarta Selatan pada 7 April 2021 dengan Pasal 167 KUHP juncto Pasal 365 KUHP.

Masih menyangkut perseteruan tersebut, Desiree beserta putranya, eks Bams Samsons, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 7 April 2021 oleh eks Asisten Rumah Tangga (ART), Irni, atas kasus dugaan perampasan kemerdekaan.

Laporan bernomor TBL/1839/IV/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ itu menyangkakan dengan Pasal 333 KUHP juncto Pasal 30 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com