GridHot.ID - Heboh kasus sate sianida baru-baru ini mengingatkan kita dengan kasuskopi sianida yang merenggut nyawa Mirna Salihin lima tahun silam.
Saat itu, tanggal 6 Januari 2016.
Melansir TribunnewsBogor.com, Wayan Mirna Salihin menyeruput es kopi vietnam yang dibelikan sahabatnya, Jassica KumalaWongso.
Tak berapa lama setelah menyeruput es kopi tersebut, Mirna langsung mengalami kejang-kejang, mulutnya mengeluarkan buih, lalu jatuh pingsan.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkapkan bahwa ada sekitar 3,75 miligram sianida dalam tubuh Mirna.
Jessica Kumala Wongso kemudian dinyatakan sebagai tersangka pada akhir Januari 2016, sebelum akhirnya divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016.
Dia divonis kurungan penjara selama 20 tahun.
Saat ini, diamasih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Lima tahun berlalu, ternyata kondisi Jessica Wogso di penjara berubah drastis.
Kondisi Terbaru Jessica Wongso di Penjara
Setelah divonis 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso lebih sering berdiam diri di dalam kamar selnya.
Dilansir dari TribunPekanbaru.com, Jessica Kumala Wongso tampak menjadi pendiam setelah kasus pembunuhan yang menyeret namanya itu.
"Jessica belakangan ini setelah sidang putusannya jadi lebih banyak di kamar aja," kata Ika Yusanti, Kepala Rutan Pondok Bambu saat itu, saat dihubungi, Sabtu (19/11/2016).
Petugas lapas pun tidak tahu pasti apa yang menyebabkan Jessica Kumala Wongso berubah.
"Mungkin merenung atau berdoanya sekarang di kamar. Jess (Jessica Kumala Wongso) keluar kamar kalau dibesuk sama orangtuanya aja," kata dia
Sejak awal masuk ke Rutan Pondok Bambu pada 27 Mei 2016, Jessica Kumala Wongso, terbilang rajin bersembahyang di vihara setiap pagi dan sire,
Bahkan, ia mengajak ibunda dan pamannya untuk bersembahyang bersama di vihara rutan sehari sebelum sidang vonis kasusnya.
Jessica sempat menyatakan kepada ibunda dan penasihat hukumnya, bahwa dirinya yakin akan divonis bebas.
Namun, takdir berkata lain.
Pasalnya dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 27 Oktober 2016 .
Jessica terbukti bersalah atas pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, Wayan Mirna Salihin.
PengacaraOtto Hasibuan bersedih
ikutip dari Grid.ID pada awal tahun 2020, Otto menjelaskan bila upaya Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Jessica.
"Ya itu putusan hakim harus saya hargai," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto lalu menuturkan bahwa ia tak lagi menangani kasus yang dijalani Jessica.
Jessica telah memilih jasa pengacara lain guna mengajukan PK dengan Perkara Nomor 69 PK/PID/2018 itu.
Meski tak lagi menangani kasus Jessica, Otto mengaku sedih mengetahui kabar tersebut.
Otto masih berkeyakinan bahwa kliennya tak terbukti membunuh Mirna
Hal itu lantaran tak ada satupun CCTV yang memperlihatkan Jessica menuangkan racun sianida di minuman yang menyebabkan Mirna tewas.
"Ya saya sedih. Meskipun bukan saya yang nanganin di PK-nya, tetapi saya sedih dan saya tetap masih keyakinan saya tetap," ujarnya.
Dengan ditolaknya PK itu, maka Jessica tetap akan dihukum selama 20 tahun penjara.
Kembaran Mirna sedih
Kembaran Mirna, yakni Wayan Sandy Salihin mengaku sedih.
Kesedihan itu lantaran ia masih tak bisa melupkaan sosok sang kembaran, Mirna.
Apalagi, di bulan Maret 2021 kemarin, Mirna baru saja berulang tahun.
Sambil melampiran foto bersama Mirna, Sandy Salihin ungkap kerinduannya.
"Happy Birthday Mir. Hope you are happy up there, I love you and I miss you always and forever #happybirthdaytwinnie #neverforget
"Selamat ulang tahun Mir. Aku harap kamu bahagia di atas sana. I love you dan i miss you selalu dan selamanya
#selamat ulang tahun kembaran#tidak akan pernah melupakan," tulis Sandy Salihin, kembaran Mirna.
(*)