Gridhot.ID-Lebaran kali ini larangan mudik kembali berlaku.
Hal ini pun menyebabkan banyak warga yang nekat untuk tetap mudik.
Kenekatan warga membuat muncul emosi di berbagai tempat antara warga yang nekat hendak mudik dengan petugas di pos penyekatan.
Salah satunya terjadi di simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon Banten.
Dilansir dari tribunnews.com, kejadian ini terjadi pada Minggu 16/5/2021.
Kejadian melibatkan seorang wanita bernama Gustuti Rohmawati dan suaminya Hasan Bahrudin.
Ia dan suaminya mengaku hendak menjenguk sepupu yang sakit, bukan berwisata.
Namun saat diminta bukti oleh petugas di pos penyekatan, Uty dan suaminya tidak memiliknya.
Ia justru memarahi petugas, tapi akhirnya mereka mau putar balik.
Video Uty memarahi petugas ini viral di media sosial.
Namun polisi mengatakan kasus ini tidak akan diproses hukum.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Sigit Haryono.
Sigit mengatakan Uty dan suaminya yang mengendarai mobil Toyota Vios itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.
"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatannya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," jelas Sigit kepada wartawan di Markas Polres Cilegon, Senin (17/5/2021).
Sigit kemudian menghimbau insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar taat kebijakan dan imbauan pemerintah.
"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya, dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," ujarnya.
Dilansir dari Kompas.com, keputusan ini disebutnya atas restorative justice.
"Tentunya dalam penyelesaian proses penyelidikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bapak Kapolri untuk mengedepankan RJ atau restorative justice. Maka, penyelesainnya secara RJ," ungkap dia.
Berikut adalah ungkapan permintaan maaf Uty.
"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty di Markas Polres Cilegon, Senin.
Sang suami pun mengucap hal sama.
"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," ungkap Baharudin.(*)