Datang ke Polres untuk Minta Maaf, Wanita Pemudik yang Viral karena Maki Petugas Tidak Diproses Hukum, Polisi Jelaskan Soal 'Restorative Justice'

Selasa, 18 Mei 2021 | 15:00
YouTube Kompas TV

Viral video seorang wanita mengamuk dan emosi kepada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di pos penyekatan simpang Jalan Lingkar Selatan Cilegon, Jawa Barat.

Gridhot.ID-Lebaran kali ini larangan mudik kembali berlaku.

Hal ini pun menyebabkan banyak warga yang nekat untuk tetap mudik.

Kenekatan warga membuat muncul emosi di berbagai tempat antara warga yang nekat hendak mudik dengan petugas di pos penyekatan.

Baca Juga: Namanya Masuk Dalam 14 Besar 'Sniper’s Roll of Honour', Inilah Sosok Penembak Jitu Terbaik Indonesia Pembunuh Puluhan 'Krebo Hutan', Dulunya Cuma Anak Kampung yang Tak Sengaja Masuk TNI

Salah satunya terjadi di simpang Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Cilegon Banten.

Dilansir dari tribunnews.com, kejadian ini terjadi pada Minggu 16/5/2021.

Kejadian melibatkan seorang wanita bernama Gustuti Rohmawati dan suaminya Hasan Bahrudin.

Baca Juga: Aksinya Turun ke Jalan Dikecam Israel, Bella Hadid Ternyata Keturunan Pangeran Palestina, Supermodel Amerika Beberkan Silsilah Keluarga yang Tak Sembarangan

Ia dan suaminya mengaku hendak menjenguk sepupu yang sakit, bukan berwisata.

Namun saat diminta bukti oleh petugas di pos penyekatan, Uty dan suaminya tidak memiliknya.

Ia justru memarahi petugas, tapi akhirnya mereka mau putar balik.

Video Uty memarahi petugas ini viral di media sosial.

Namun polisi mengatakan kasus ini tidak akan diproses hukum.

Baca Juga: Dikenal dengan Peran Antagonisnya di Setiap Sinetron, Inilah Sosok Raya Kohandi, Pesinetron yang Kini Jarang Tampil di Layar Kaca Usai Dipersunting Staff Kantor Pemerintahan Tajir

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kepolisian Resor Cilegon AKBP Sigit Haryono.

Sigit mengatakan Uty dan suaminya yang mengendarai mobil Toyota Vios itu diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakannya.

"Sudah membuat pernyataan tidak melakukan perbuatannya sudah meminta maaf kepada petugas yang sedang bertugas," jelas Sigit kepada wartawan di Markas Polres Cilegon, Senin (17/5/2021).

Baca Juga: Pantas Sampai Berani Todong Kepala Paspamres Indonesia Pakai Pistol, Sikap Arogan PM Israel Ini Saja Bisa Bikin PBB Kicep, Makin Disenggol Makin Beringas

Sigit kemudian menghimbau insiden itu bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar taat kebijakan dan imbauan pemerintah.

"Tahapan-tahapan sudah kita lakukan, termasuk penyelidikan. Artinya, dari tindakan mereka berdua faktanya ujungnya tercapai mereka balik. Dari TKP keduanya diamankan tidak di tempat wisata, diamankan di rumah sepupunya," ujarnya.

Dilansir dari Kompas.com, keputusan ini disebutnya atas restorative justice.

"Tentunya dalam penyelesaian proses penyelidikan dan menindaklanjuti apa yang menjadi komitmen bapak Kapolri untuk mengedepankan RJ atau restorative justice. Maka, penyelesainnya secara RJ," ungkap dia.

Berikut adalah ungkapan permintaan maaf Uty.

Baca Juga: Dugaannya Tak Meleset Sedikitpun hingga Bikin Pengacaranya Pusing, Suami Puput Nastiti Devi Ternyata Sudah Punya Dugaan Kuat Soal Hal Ini Sebelum Mantap Ceraikan Veronica Tan, Kuasa Hukum BTP: Pak Ahok Malah Bilang...

"Perasaan saya atas kejadian kemarin, saya merasa malu dan menyesal," tutur Uty di Markas Polres Cilegon, Senin.

Sang suami pun mengucap hal sama.

"Saya atas nama pribadi dan keluarga menyesal dan dimohon untuk dimaafkan," ungkap Baharudin.(*)

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kompas.com, tribunnews