Pemprov DKI Jakarta Buka 12.037 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Lulusan SMA Bisa Ikut Daftar, Lowongan Guru Paling Banyak Dibutuhkan

Senin, 24 Mei 2021 | 12:42
KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN

Ilustrasi pengumuman formasi CPNS 2021

Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS 2021 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tinggal menghitung hari.

Pemerintah telah menetapkan pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan dimulai 31 Mei hingga 21 Juni.

Adapun pendaftaran dilakukan secara daring seperti tahun-tahun sebelumnya melalui portal resmi sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Aturan Seleksi CPNS 2021: Pelamar Wajib Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Ujian dan Peserta Positif Covid-19 Bisa Ikut Tes Susulan, Begini Caranya

Mengutip Kompas.com, Pemprov DKI Jakarta membuka 12.037 formasi pada seleksi ASN 2021 yang terdiri dari formasi untuk calon PPPK dan CPNS.

Jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh Menpan RB Tjahjo Kumolo berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.

"Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sejumlah 12.037 (dua belas ribu tiga puluh tujuh)," demikian bunyi SK tersebut dikutip pada Minggu (23/5/2021).

Baca Juga: Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan SMA/SMK, Simak Jadwal Lengkap dan Dokumen Pendaftaran yang Harus Dipersiapkan

Dari jumlah formasi calon PPPK dan CPNS 2021 tersebut, formasi terbanyak diperuntukkan bagi para guru melalui skema seleksi calon PPPK Guru.

Betapa tidak, formasi ASN 2021 Pemprov DKI Jakarta terdiri dari posisi atau jabatan Tenaga Guru sejumlah 11.482 dan Tenaga Teknis sebanyak 555 posisi.

Rincian formasi tersebut tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.

Adapun dari formasi Tenaga Teknis, juga terdiri dari formasi untuk CPNS dan PPPK. Khusus untuk Tenaga Teknis, jumlah formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta dialokasikan sebanyak 434, sedangkan untuk PPPK non-guru yakni 121.

Baca Juga: Hanya 2.500 Perdaftar per Hari, Ini Link dan Cara Ikuti Simulasi CAT BKN CPNS 2021, Resmi dan Gratis untuk Latihan Soal-soal SKD

Formasi CPNS Pemprov DKI Jakarta dibuka untuk berbagai jabatan teknis di beragam unit instansi dengan latar belakang pendidikan dari SMA hingga S1.

Hanya saja, formasi kali ini paling banyak memang dibuka untuk pendaftar dengan pendidikan lulusan sarjana berbagai keilmuan.

Dalam SK itu dijelaskan juga bahwa masa hubungan perjanjian kerja jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun.

Selain itu, disebutkan bahwa hubungan perjanjian kerja antara PPPK dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat di antara masa hubungan perjanjian kerja atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1460/B.B1/GT 02.01/2021 tanggal 5 Maret 2021," tulis SK tersebut.

Surat Edaran yang dimaksud adalah tentang Kualifikasi Akademik dan Sertifikasi Pendidik Dalam Pendaftaran Pengadaan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2021.

Baca Juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Pemprov Jatim Buka 15.177 Formasi, Kuota untuk Lowongan Guru Lebih dari 12 Ribu

Sedangkan pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

"Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta," tegas SK Menpan RB Nomor 783 Tahun 2021.

Adapun SK ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com