Find Us On Social Media :

Semua ATM Lama Bakal Diblokir, Segera Ganti Kartu Debit Magnetic Stripe Jadi Chip, Ini Batas Akhir dan Cara Penukaran di Bank BRI, Mandiri, BNI dan BCA

Kartu ATM dengan sistem magnetic stripes (kiri) dan chip (kanan)

Gridhot.IDNasabah pemegang ATM magnetic stripe, diimbau segera menukar kartu lama menjadi kartu ATM berbasis chip.

Pasalnya, bank di Indonesia akan memblokir kartu ATM lama berbasis magnetic stripe yang digunakan nasabahnya. 

Dikutip dari Kontan.co.id, langkah ini sesuai amanat Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tentang Implementasi Standar Nasional Teknologi Chip dan Penggunaan Personal Identification Number Online 6 (Enam) Digit untuk Kartu ATM dan/atau Kartu Debet yang Diterbitkan di Indonesia.

Baca Juga: Dana Rp 128 Juta Miliknya Raib dari Tabungan, Nasabah Bank Mandiri Ini Gigit Jari Uangnya Tak Bakal Kembali, Begini Kronologi Lengkapnya

Karena itu, para nasabah yang belum mengganti kartu ATM menjadi berbasis chip, diminta segera melakukan penggantian.

Penukaran kartu ATM lama magnetic stripe menjadi chip tersebut dapat dilakukan di cabang bank terdekat.

Masing-masing bank telah mengumumkan batas waktu penukaran kartu ATM chip beserta cara penukaran.

Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Bank BRI 2021 Terbaru, Fresh Graduate Dipersilahkan Daftar, Berikut Kualifikasinya

Bagi nasabah pemegang kartu ATM magnetic stripe, berikut batas akhir penggantian dan cara penukaran kartu ATM chip dari masing-masing bank.