Gridhot.ID - Tsunami Covid-19 India hingga detik ini masih jadi momok mengerikan di dunia.
Pasalnya tsunami covid-19 India telah membuat negara tersebut ambruk dan mengalami krisis luar biasa.
Ribuan orang dilaporkan meninggal dunia selama masa tsunami covid-19 India.
Selama masa tersebut pula pemerintah pastinya membuat larangan-larangan aktivitas warga untuk mengurangi penularan covid-19.
Namun sayangnya masih ada saja rakyat yang berusaha mencari celah dari larangan-larangan tersebut.
Salah satunya dilakukan pasangan ini.
Dikutip Gridhot dari Indian Express, sepasang kekasih nekat menyewa pesawat untuk menikah di atas langit.
Keputusan ini mereka buat karena adanya larangan pengadaaan acara pernikahan besar yang disebutkan pemerintah sebelumnya.
Pasangan tersebut bahkan membawa sekitar 161 tamu undangannya di pesawat tersebut.
Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil (DGCA) telah meluncurkan penyelidikan atas kasus 161 penumpang di dalam pesawat carteran SpiceJet yang melanggar aturan larangan aktivitas selama Covid saat menghadiri upacara pernikahan di udara.
Pihak maskapai dan agen travelnya kini langsung kena batunya dari kejadian tersebut.
"Awak penerbangan telah keluar dari daftar dan maskapai telah diarahkan untuk mengajukan keluhan kepada otoritas terkait terhadap mereka yang tidak mengikuti perilaku yang sesuai dengan Covid," kata seorang pejabat senior Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.
Pasangan yang menikah tersebut dilaporkan merupakan seorang pengusaha dari Madurai, India yang menyewa pesawat untuk melakukan perjalanan dua jam.
Bahkan unggahan para tamu di pesawat tersebut viral karena nampak semuanya tidak mematuhi protokol kesehatan sama sekali.
Pesawat yang mereka sewa diketahui diperintahkan untuk melayang di atas kuil Madurai Meenakshi Amman sehingga ketika kuil tersebut terlewati, pasangan tersebut langsung melaksanakan pernikahan secara sakral di atas langit.
Pemerintah India sudah menegaskan kalau maskapai dan agen travel yang melanggar segala peratusan larangan covid ini akan mendapatkan sanksi pencabutan izin usaha selama tiga bulan.
Kini pihak direktorat sedang berusaha menyelidiki lebih mendalam terkait kasus yang menghebohkan ini.
(*)