Gridhot.ID - Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang beredar sebelumnya yaitu pada 31 Mei 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) menegaskan rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Hal ini disampaikan BKN lewat akun Instagram resmi seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Dalam unggahannya, BKN akan memberikan informasi lebih lanjut terkait pendaftaran CPNS dan PPPK.
Oleh karena, BKN meminta masyarakat untuk memantau informasi lewat media sosial BKN.
"#SobatBKN, Banyak sekali yg brtanya kepada Mimin apakah pd 31 Mei 2021 akn ada pembukaan rekrutmen #CPNS2021 & #PPPK2021? Mimin tegaskan pada tgl itu rekrutmen blm dibuka."
"Akan tiba waktunya Mimin bakal buka2an tentang itu. Pantau trus kanal ini, dan manfaatkan waktu yg ada untuk belajar sebaik-baiknya. Gass pool," tulis akun @bkngoidofficial.
Dengan pengumuman ini, maka rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 mundur dari jadwal yang ditentukan sebelumnya.
Informasi terkait belum dibukanya rekrutmen CPNS dan PPPK 2021 pada 31 Mei 2021 diungkapkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Lewat akun Twitter, Ridwan mengatakan penerimaan CPNS dan PPPK 2021 belum dibuka pada 31 Mei 2021.
Pasalnya, panitia seleksi nasional (Panselnas) masih melakukan sejumlah persiapan.
Ridwan juga meminta agar masyarakat membuang segala spekulasi.
"Tgl 31 Mei 2021 penerimaan #CPNS2021 #P3K2021 BELUM DIBUKA. Masih banyak persiapan yg dilakukan oleh Panselnas. Pada saatnya, @BKNgoid akan menyampaikan pada publik."
"Semua spekulasi dibuang jauh2. Jangan habiskan energi unt hal2 tak berdasar," tulisnya.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021
Sebagai informasi, pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 akan dilakukan melalui portal resmisscn.bkn.go.id.
Dikutip dari portal resmisscn.bkn.go.id., Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.
SSCASN dikelola oleh BKN sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.
Diketahui, kebutuhan ASN pada tahun 2021 sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.
Jumlah tersebut terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat sebanyak 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.
(*)