Gridhot.ID -Wabah corona hingga kini masih belum teratasi sepenuhnya.
Pemerintah pun kini semakin laju menjalankan program vaksinasi covid-19.
Dilansir dari Tribunnews.com, Vaksinasi Covid-19 memang bukan jaminan bagi seseorang agar tidak tertular Covid-19.
Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat yang sudah divaksinasi tidak lantas meninggalkan protokol kesehatan.
Ia juga meminta warga tidak menganggap kebal dari virus setelah divaksinasi.
Masyarakat harus tetap waspada meski sudah disuntik vaksin Covid-19.
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksin Covid-19 yang saat ini sudah ada bukan merupakan obat bagi individu yang terpapar virus corona.
Wiku menegaskan, vaksin merupakan perlindungan dari potensi penularan Covid-19 yang harus didukung disiplin penerapan protokol kesehatan oleh setiap orang.
"Vaksin Covid-19 bukan untuk pengobatan. Hingga saat ini pengobatan Covid-19 masih dalam tahapan pengembangan," ujar Wiku dalam keterangan pers secara virtual pada Selasa (6/1/2021).
"Upaya terbaik dalam menghindari penularan Covid-19 adalah melakukan pencegahan melalui disiplin protokol kesehatab dan melakukan kegiatan-kegiatan vaksinasi apabila dimungkinkan," jelasnya.
Wiku melanjutkan, pada Senin (31/5/2021) pemerintah resmi menerima 8 juta dosis vaksin Sinovac dalam bentuk bulk atau bahan baku vaksin.
Kedatangan pada Senin ini merupakan pengiriman vaksin Sinovac gelombang ke-14.
Menurut Wiku, pemerintah berharap melalui kedatangan vaksin ini, program vaksinasi nasional dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan jadwal.
"Dengan begitu kesehatan masyarakat dapat pulih dan ekonomi nasional kembali bangkit," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, vaksinasi Covid-19 diperkirakan bisa mencapai 27.000.000 suntikan pada Senin (31/5/2021).
Menurut Budi, kecepatan vaksinasi Covid-19 saat ini sudah kembali ke angka 500.000 suntikan per hari.
Dia melanjutkan, stok vaksin Covid-19 yang dimiliki Indonesia pada bulan ini sekitar 20 juta dosis vaksin.
Sehingga apabila disuntikkan dalam kurun waktu 30 hari maka pemerintah mampu melakukan 500.000-600.000 penyuntikan per hari.(*)