2 Kali Ditegur KPI, Acara Brownis Ayu Ting Ting Cs Terancam Dihentikan, Adegan di Episode Ini Dinilai Langgar Aturan dan Tak Pantas Tayang

Sabtu, 05 Juni 2021 | 16:13
Website KPI

Program acara Brownis Trans TV

Gridhot.ID- Acara Brownis yang dipandu Ayu Ting Ting, Ruben Onsu, Ivan Gunawan dan Wendy Cagur terancam diberhentikan KPI.

Melansir GridFame.id, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan memberi sanksi administratif berupa teguran kedua untuk program "Brownis" di Trans TV.

Program ini kedapatan melanggar aturan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) KPI tahun 2012.

Baca Juga: Heboh Desy Ratnasari yang Begitu Populer Tak Dikenali Kru TV, Reaksi Tak Biasa Mantan Pacar Irwan Mussry Bikin Takjub, Wendi Cagur: Gue Saksi...

Mengutip dari website resmi KPI, demikian dijelaskan dalam surat teguran kedua KPI Pusat untuk Trans TV.

Adapun pelanggaran itu berupa adegan seorang pria yang memakai busana dan riasan layaknya seorang wanita.

Tayangan tersebut disiarkan pada tanggal 13 Juni 2019 pukul 13.17 WIB.

Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodiyah menjelaskan pelanggaran ini dikategorikan sebagai kewajiban program siaran memperhatikan dan melindungi kepentingan anak.

Menurutnya, program siaran yang menampilkan muatan identitas gender tertentu dilarang memberikan stigma dan wajib memperhatikan nilai-nilai kepatutan yang berlaku di masyarakat serta larangan program siaran menampilkan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku tidak pantas.

Baca Juga: Nyindir Pakai Kaos 'Nomor Dua Tapi Juara', Terungkap Ayu Ting Ting Kesal Tiap Raffi Ahmad Unggah Foto Keluarga, Ayu Dewi Bongkar Kejadian Tak Terduga di Bali

"Berdasarkan hal itu, kami memutuskan tayangan tersebut melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Pasal 14, Pasal 16 dan Pasal 21 Ayat (1) serta Standar Program Siaran Pasal 15 Ayat (1), Pasal 21 dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a. Karenanya, kami putuskan memberi sanksi administratif teguran tertulis kedua untuk Brownis," tegas Nuning dikutip website resmi KPI.go.id, Jumat (4/6/2021).

Sebelumnya, program siaran "Brownis" telah mendapatkan sanksi administratif teguran tertulis nomor 209/K/KPI/31.2/05/2019 tertanggal 6 Mei 2019.

Instagram @ayutingting92
Instagram @ayutingting92

Ayu Ting Ting, Ivan Gunawan, Ruben Onsu dan Wendy Cagur

Teguran tersebut diberikan lantaran siaran "Brownis" pada tanggal 23 April 2019 mulai pukul 13.13 WIB menampilkan bintang tamu Elly Sugigi, Irfan, dan Irma Darmawangsa yang dikenal memiliki konflik pribadi.

Saat itu, mereka saling membuka aib atau hal-hal privasi terkait hubungan asmara yang terjadi di antara para pihak dan ditonton secara langsung oleh khalayak dari berbagai jenjang umur, termasuk anak-anak.

Baca Juga: Kelewat Lenjeh Saat Masak Bareng Pasha Ungu, Ayu Ting Ting Bikin Sebal Ruben Onsu, Tangan Sang Biduan Sampai Dipukul Pakai Centong Kayu

Selain itu terdapat muatan Barbie Kumalasari yang menyebutkan besaran harga dari setiap perhiasan yang dipakai.

KPI Pusat menilai muatan demikian tidak layak ditayangkan karena dapat memberi pengaruh negatif terhadap khalayak yang menonton, terutama anak-anak dan remaja.

"Kami meminta Trans TV menjadikan P3 dan SPS KPI sebagai acuan utama dalam penayangan sebuah program siaran agar kejadian atau pelanggaran yang sama tak terulang. Kami akan melakukan tindakan lebih keras berupa penghentian sementara jika hal yang sama terulang kembali," tegas Nuning.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber kpi.go.id, GridFame.ID