Gridhot.ID - KPK hingga detik ini masih terus menjadi sorotan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, KPK menjadi sorotan semenjak kontroversi tes wawasan kebangsaan yang membuat banyak penyidik dinonaktifkan.
Hal ini membuat banyak orang prihatin dengan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Siapa sangka selama ini, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN) pun sudah dikorupsi sejak uangnya belum ada.
Dikutip Gridhot dari Warta Kota, hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) kemarin.
Mahfud menyebut korupsi di era reformasi dinilai semakin meluas dan semakin tak terkendali.
"Sekarang itu APBN sebelum jadi aja sudah dikorupsi. Jadi uangnya belum ada sudah di begitu kan. Itu yang saya katakan bahwa korupsi sekarang itu semakin gila," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.
Ia pun mencontohkan modus korupsi dalam perencanaan APBN.
Para wakil rakyat nantinya bakal melobi perusahaan swasta atau kepala daerah dalam permainan anggaran yang bakal digelontorkan pemerintah.
Misalnya, kepala daerah ingin membangun jalan raya namun tidak memiliki biaya yang cukup dari anggaran daerah.
Nantinya, para wakil rakyat dapat memasukkan kebutuhan anggaran itu untuk diajukan ke pemerintah.
Namun dengan syarat, kepala daerah tersebut dapat memberikan fee dari nilai anggaran yang sebagai imbalan lobi tersebut.
"Bupati pengen bikin jalan dari kabupaten Kudus ke mana misalkan. Berapa anggarannya? Rp700 miliar oke dimasukkan APBN bayar di depan 7%. Itu yang terjadi sampai akhirnya seorang Bupati di luar Jawa itu sudah bayar tapi tidak masuk APBN. Teriak lalu ketahuan bahwa dia sudah bayar ke seorang anggota DPR dan ditangkap lalu masuk penjara," ungkapnya.
Padahal, kata Mahfud, masyarakat Indonesia mengharapkan saat runtuhnya pemerintahan Soeharto dapat memperbaiki masalah KKN.
Namun yang terjadi justru sebaliknya, korupsi semakin meluas.
"Dulu itu (korupsi) terkoordinir. Sekarang bapak lihat ke DPR korupsi sendiri, Mahkamah Agung korupsinya sendiri, Mahkamah Konstitusi, gubernur, kepala daerah, DPRD semua korupsi sendiri-sendiri," tukasnya.
(*)